Berkas Perkara Penyimpangan Dana BUMD PT Musi Rawas Sampurna Dilimpahkan

- Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, melimpahkan tiga berkas  perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengelolaan dana penyertaan modal daerah Kabupaten Musi Rawas, kepada BUMD PT. Musi Rawas Sampurna (Persoda) tahun 2021 ke Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (25/10/2023).

Pelimpahan berkas tersebut disampaikan Kasi Intelijen Kejari Lubuk Linggau, Wenharnol, melalui salah satu Jaksa Tim Pidsus, Joe. “Hari ini kami melimpahkan 3 berkas perkara dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengelolahan dana penyertaan modal daerah Kabupaten Musi Rawas kepada BUMD PT. Musi Rawas Sampurna,” terangnya.

Dikatakan Joe bahwa ada tiga nama dalam berkas perkara tersebut yaitu: Andriyanto (mantan Direktur Utama BUMD PT. Musi Rawas Sempurna periode 15 Jul 2020-7 September 2022. Kedua, Ismun Yahya (Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan Daerah Musi Rawas), dan Daryadi (Kepala Cabang Lubuklinggau PT Tapos Andalan Nusantara.

“Perbuatan ketiga terdakwa dijerat pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1b dan C dan ayat 3 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider pasal 3 jo pasal 18 ayat 1b ayat 2, 3 UU RI tentang pemberantasan tindak korupsi,” terangnya.

Untuk diketahui ketiga tersangka yakni Andriyanto, Ismun Yahya, Daryadi terjerat dalam perkara dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengelolaan dana penyertaan modal daerah dari Pemda Kabupaten Musi Rawas kepada BUMD PT. Musi Rawas Sempurna (Perseroda) tahun anggaran 2021 dengan merugikan negara sejumlah Rp6,26 miliar. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB