Beri Himbauan Ke Para Penambang Minyak Ilegal, Ini Yang Disampaikan Kapolsek Keluang

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Menindak lanjuti laporan dari PT. Hindoli terkait diduga ada nya kelompok masyarakat yang melakukan aktifitas illegal drilling yang masuk ke dalam area HGU PT. Hindoli di blok H27, I26, H28 dan I28.

Sebagai upaya dalam penegakan hukum Polsek Keluang telah menyampaikan himbauan secara langsung kepada pemilik tempat penyulingan minyak ilegal ( Ilegal Refinery) yang beroperasi di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan, untuk tidak melakukan aktivitasnya.

Hal itu dikatakan Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata. SH, merupakan langkah awal Polsek Keluang dalam upaya preventif dan selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh stake holder lainnya dalam penyelesaian masalah tersebut apakah dinaikkan ke tindakan represif atau program solutif lainnya.

“Pola penegakan hukum yang dilakukan Polsek Keluang mengedepankan Ultimum Remedium sembari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten mencarikan solusi yang terbaik untuk warga Musi Banyuasin,” kata Kapolsek Keluang, kemarin.

Kapolsek Keluang juga menyampaikan bahwa Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK., MH. mengeluarkan Innovasi melalui program JAMANG (Jamur Merang Keluang) untuk pengalihan masyarakat pekerja sektor Illegal drilling maupun Refinery ke Petani Jamur Merang dengan memanfaatkan limbah tangkos sawit dan ini juga merupakan Pilot Project yang akan dipusatkan di Polsek Keluang, peralatan sudah dibuat panen perdana sudah dipamerkan pada Muba Expo.

Namun hasil pertanian dari program JAMANG ini masih untuk konsumsi pribadi, jika perizinannya sudah selesai dari BPPOM dan Disperindag akan di produksi secara massal bekerja sama dengan Pemkab Muba untuk melaksanakan program ini secara masif, sehingga produk JAMANG (Jamur Merang Keluang) dapat meningkatkan ekonomi masyarakat baik kecamatan Keluang maupun secara umum masyarakat di kabupaten Musi Banyuasin.

“Bapak Kapolres Muba telah mengeluarkan Inovasi melalui program JAMANG untuk peralihan bagi masyarakat pekerja ilegal driling maupun Refinery,” paparnya.

“Bila program dari Bapak Kapolres sudah berjalan dengan masif akan berdampak pada peningkatan ekonomi bagi masyarakat baik di Keluang maupun di Muba pada umumnya,” ungkapnya.

AKP Yohan Wiranata. SH, berharap program Inovasi dari Kapolres Muba mendapatkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat sebagai wujud Polri dalam menjalankan tugasnya tidak hanya dalam penegakan hukum akan tetapi dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang di hadapi oleh masyarakat.

“Dengan dukungan dan partisipasi dari masyarakat program dari Bapak Kapolres ini akan menjadi solusi yang baik terhadap permasalahan ilegal driling dan Refinery,” imbuhnya.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB