Belum 1 x 24 Jam, Pelaku Penganiayaan hingga Korban Meninggal Dunia Diringkus

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Polsek Kalidoni. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku saat diamankan di Polsek Kalidoni. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bergerak cepat menindaklanjuti adanya peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban yakni Septian Dwi Cahyo (37), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Setia, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Unit Reskrim Polsek Kalidoni langsung melakukan penyelidikan dan mendalam. Belum 1 x 24 jam pelaku yakni Herianton (45), warga jalan Taqwa Lorong Keramik Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang berhasil diringkus.

Pelaku diringkus petugas Buser Polsek Kalidoni saat bersembunyi di rumah temannya di Jalan May Zen tepatnya di depan Lorong Perintis Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni, saat bersembunyi di sebuah gudang.

“Jadi benar usai adanya peristiwa Penganiayaan yang menyebabkan korban yakni Septian dwi cahyo meninggal dunia. Kita langsung melakukan penyelidikan mendalam, ” Ungkap Kapolsek Kalidoni, AKP Hermansyah, didampingi Kanit Reskrim IPDA Ruspandani, Jumat (17/10/2025).

Hermansyah mengatakan, setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengetahui indentitas pelaku, saat itu keberadaan pelaku diendus. “Ketika indetitas pelaku berhasil diketahui dan diendus, tak mau buang waktu pelaku langsung kita diringkus ditempat persembunyiannya,” ungkapnya.

Hingga kini, sambung Kapolsek, pelaku masih dalam pemeriksa petugas penyidik Polsek Kalidoni. “Masih diperiksa terkait motif apa pelaku nekat menusuk korban, hingga korban meninggal dunia, namun dari pengakuan tersangka ia nekat melakukan penusukan ini lantaran dendam karena istri tersangka berselingkuh dengan korban,” tuturnya.

Terkait barang bukti, Ditambahkan Hermansyah, pelaku mengaku kalau barang bukti pisau disembunyikan di dalam rumahnya, tepatnya di dalam mesin cuci. “Barang bukti sudah diamankan. Atas ulahnya pelaku terancam pasal 351 KHUP ayat 1, Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terangnya.

Dari keterangan istri korban yakni Andini (36), pada Kamis Tanggal 16 Oktober 2025, sekitar pukul 00.00 WIB, di Jalan Mayor zen Loronh Setia RT 16/03 Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Kota Palembang tepatnya di Rumah korban saat Andini dan korban sedang mengobrol tiba-tiba ada orang yang mengetuk pintu rumah korban.

Lalu, Andini mengintip dan diketahui bahwa yang mengetuk pintu tersebut adalah pelaku. Lalu Andini memberitahu kepada korban bahwa yang mengetuk pintu adalah sdr Anton. Kemudian korban keluar menemui anton setelah itu keduanya mengobrol dan setelah mengobrol korban sempat masuk kerumah kembali mengambil rokok lalu keluar lagi.

Setelah beberapa saat tak terdengar suara keduanya lalu saksi memeriksa suaminya di luar rumah dan didapatilah suaminya telah terkapar di depan masjid dengan kondisi luka di perut sebelah kiri dengan usus terburai.

Lalu istrinya meminta tolong dengan cara mengetuk pintu rumah kakak ipar di samping rumah korban. Dan sdr Anton sempat datang kembali ke TKP untuk mengambil motor lalu melarikan diri. Korban sempat dilarikan ke RS Pusri dan korban meninggal di rumah sakit. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru