Belasan Kali Beraksi, Pelaku Pemalakan di Minimarket Diamankan

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Unit IV Subit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Tersangka saat diamankan di Unit IV Subit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, mengamankan Jaelani (43), pelaku pemalakan di minimarket Palembang. Tersangka ditangkap setelah ia mengamuk di sebuah minimarket di Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus Palembang, Jumat (2/5/2025).

Saat itu tersangka mendatangi kasir dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang untuk meminta uang sebesar Rp 200.000. Selain meminta uang, tersangka juga mengambil sejumlah makanan di etalase minimarket tersebut.

Panit Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Sumsel Ipda Doni Siswanto mengungkapkan, bahwa tersangka ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka sudah tujuh kali masuk penjara,” ungkap Ipda Doni, Senin (5/5/2025).

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menakuti karyawan minimarket.

Tersangka Jaelani mengaku bahwa dirinya mengamuk di minimarket lantaran tidak memiliki uang untuk membeli makanan. “Saya minta uang Rp 200 ribu kepada kasir minimarket,” kata Jaelani. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru