Bejat, Buruh di Pagar Alam Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – SH (32), seorang buruh harian lepas di Pagar Alam ini tega melakukan tindakan bejat terhadap anak tirinya, BN. Dia sudah menghamili korban yang saat ini tengah mengandung 31 minggu.

Atas perilakunya itu, ia pun dilaporkan keluarga korban ke Polres Pagara Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam perkara ini, pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban untuk memenuhi hasratnya terhitung sejak April hingga November 2023.

Minggu, 14 Januari 2024, SH diciduk Sat Reskrim Polres Pagar Alam ketika berada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pagar Alam, sekira pukul 01.00 WIB. Dalam siaran pers Polres Pagar Alam, Kapolres, AKBP Erwin Aras Genda, membenarkan peristiwa asusila tersebut.

Ia mengatakan, awal terungkapnya kasus ini bermula pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, saudara korban mengantarkan lauk ke rumah korban.

Saat itu, saudaranya itu mengajak korban untuk ke rumahnya. Saudaranya itu lantas curiga dengan tubuh korban yang terlihat lebih berisi dari biasanya.

Setelah didesak ibu dan saudaranya itu, korban mengakui jika ayah tirinya sudah menyetubuhi dengan cara memaksa dan mengancam akan dibunuh. Untuk memastikan pengakuan korban, ia pun diajak untuk menjalani pemeriksaan di salah satu klinik.

Benar saja, dokter menyatakan bahwa BN positif hamil dengan usia kandungan sekitar 31 minggu. Atas kejadian itu, ibu korban melapor ke Polres Pagar Alam.

Tepat pada Minggu dini hari, 14 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, Unit PPA Polres Pagar Alam mengantar korban dan ibunya untuk melakukan visum di Rumah Sakit.

“Setibanya di rumah sakit sekitar pukul 03.00 WIB, ibu korban menelpon pelaku untuk datang ke rumah sakit. Setelah terlapor sampai di rumah sakit, petugas Unit PPA Polres Pagar Alam langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Kapolres, Senin (15/1/2024).

Pelaku yang tak melakukan perlawanan, akhirnya dibawa ke Polres Pagar Alam guna dilakukan pemeriksaan. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
GENTING Diluncurkan! Pagar Alam Gaspol Cegah Stunting Lewat Gotong Royong
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Demi Anak-Anak Pagar Alam, Kejari Dan Sekolah Sepakat Jaga Dapur MBG dari Penyimpangan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:25 WIB

GENTING Diluncurkan! Pagar Alam Gaspol Cegah Stunting Lewat Gotong Royong

Berita Terbaru