Bejat, Buruh di Pagar Alam Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – SH (32), seorang buruh harian lepas di Pagar Alam ini tega melakukan tindakan bejat terhadap anak tirinya, BN. Dia sudah menghamili korban yang saat ini tengah mengandung 31 minggu.

Atas perilakunya itu, ia pun dilaporkan keluarga korban ke Polres Pagara Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam perkara ini, pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban untuk memenuhi hasratnya terhitung sejak April hingga November 2023.

Minggu, 14 Januari 2024, SH diciduk Sat Reskrim Polres Pagar Alam ketika berada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pagar Alam, sekira pukul 01.00 WIB. Dalam siaran pers Polres Pagar Alam, Kapolres, AKBP Erwin Aras Genda, membenarkan peristiwa asusila tersebut.

Ia mengatakan, awal terungkapnya kasus ini bermula pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, saudara korban mengantarkan lauk ke rumah korban.

Saat itu, saudaranya itu mengajak korban untuk ke rumahnya. Saudaranya itu lantas curiga dengan tubuh korban yang terlihat lebih berisi dari biasanya.

Setelah didesak ibu dan saudaranya itu, korban mengakui jika ayah tirinya sudah menyetubuhi dengan cara memaksa dan mengancam akan dibunuh. Untuk memastikan pengakuan korban, ia pun diajak untuk menjalani pemeriksaan di salah satu klinik.

Benar saja, dokter menyatakan bahwa BN positif hamil dengan usia kandungan sekitar 31 minggu. Atas kejadian itu, ibu korban melapor ke Polres Pagar Alam.

Tepat pada Minggu dini hari, 14 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, Unit PPA Polres Pagar Alam mengantar korban dan ibunya untuk melakukan visum di Rumah Sakit.

“Setibanya di rumah sakit sekitar pukul 03.00 WIB, ibu korban menelpon pelaku untuk datang ke rumah sakit. Setelah terlapor sampai di rumah sakit, petugas Unit PPA Polres Pagar Alam langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Kapolres, Senin (15/1/2024).

Pelaku yang tak melakukan perlawanan, akhirnya dibawa ke Polres Pagar Alam guna dilakukan pemeriksaan. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi
Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar
Pelajar 14 Tahun Jadi Korban Jambret di Kemuning, Pelaku Diciduk Polisi
Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Perdana Bawang Putih di Kota Pagar Alam
Satu Pelaku Curanmor di Gandus Dibekuk, Polisi Kejar Dua Rekannya yang Masih Buron

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:22 WIB

Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:11 WIB

Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

Berita Terbaru

TKP

Kota Palembang

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:41 WIB