Bawaslu OKI Rekomendasikan Pelanggaran Netralitas Oknum Lurah Jua-jua ke BKN Palembang

- Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,OKI — Setelah melalui serangkaian kajian mendalam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) merekomendasikan dugaan pelanggaran netralitas Lurah Jua-jua, Abdullah, dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon JADI (Dja’far Shodiq-Abdi Yanto SH MH) pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian kajian terkait dugaan pelanggaran netralitas Abdullah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Romi, hasil kajian yang tertuang dalam Laporan Nomor: 005/LP/PB/Kab/06.12/X/2024 ini menguatkan indikasi pelanggaran, sehingga Bawaslu menerbitkan rekomendasi untuk melanjutkan proses hukum ke BKN Regional VII Palembang.

“Pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada ini akan ditindaklanjuti oleh BKN, sesuai dengan aturan yang berlaku bagi ASN dalam konteks pilkada,” jelas Romi, Sabtu (12/10/2024).

Romi menyesalkan keterlibatan ASN dalam pusaran politik praktis Pilkada OKI. Menurutnya, pelanggaran terberat berkemungkinan berujung pada sanksi pidana pemilu. Ia juga mengatakan bahwa Bawaslu OKI akan bertindak tegas dalam menangani setiap pelanggaran pilkada, terutama yang melibatkan ASN.

“Kami mengimbau agar ASN dan pihak terkait lainnya menahan diri dan tidak terlibat dalam politik praktis. Sejauh ini, beberapa pengaduan terkait netralitas ASN yang masuk ke Bawaslu OKI, baik dari kalangan pegawai negeri, kepala desa, maupun tenaga kesehatan. Kami pastikan diproses secara serius,” tegas Romi.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan JADI, Juni Alpansuri, melalui Ketua Tim Hukum dan Advokasi JADI, Sepriadi Pirasad SH MH, mengapresiasi respons cepat Bawaslu OKI dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran netralitas ASN. Ia berharap ketegasan yang ditunjukkan Bawaslu OKI juga diterapkan oleh BKN Regional VII Palembang.

“Pelanggaran netralitas ASN tidak hanya mencederai semangat demokrasi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap kualitas hasil pilkada. ASN harus netral dan tidak berpihak pada kepentingan politik manapun,” tegas Sepriadi.

Ia menambahkan, Badan Kepegawaian Negara harus menjatuhkan sanksi yang tegas kepada aparatur yang terbukti melanggar netralitas, baik berupa sanksi administratif maupun hukuman yang lebih berat. “Netralitas ASN adalah fondasi keadilan dalam demokrasi. Jika fondasi ini goyah, kepercayaan masyarakat terhadap hasil pilkada menciptakan keraguan,” ujar Sepriadi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersebar foto yang memperlihatkan 15 wanita dan dua pria berpose di depan baliho pasangan calon Muchendi-Suprianto (MURI), yang diduga sebagai bentuk keberpihakan ASN terhadap salah satu paslon Pilkada OKI. Salah satu ASN dalam foto tersebut adalah Lurah Abdullah, yang diduga melanggar aturan netralitas ASN.

Ini bukan pertama kalinya ASN di OKI terlibat dalam pelanggaran netralitas. Sebelumnya, seorang ASN berinisial RD juga terbukti melanggar netralitas dan telah diproses oleh BKN Regional VII Sumsel pada 10 September 2024. Namun demikian, pelanggaran netralitas justru berkembang secara masif. Bahkan kurang dari sepekan, sedikitnya 4 kasus telah dilaporkan Tim Hukum dan Advokasi JADI ke Bawaslu OKI.

Berita Terkait

Niat Menolong Berujung Maut di Sungai Baung, Sopir Truk Ditemukan Tewas, Kernet Masih Hilang
Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut
Bermodal Informasi Warga, Polisi Bongkar Bengkel Senjata Ilegal di SP Padang
Video Beredar, Massa Bakar Fasilitas PT BCP di OKI Usai Dugaan Penembakan Warga
Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui Dukungan Infrastruktur dan Percepatan Ekonomi Ramah Lingkungan
Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis
Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Niat Menolong Berujung Maut di Sungai Baung, Sopir Truk Ditemukan Tewas, Kernet Masih Hilang

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:50 WIB

Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:02 WIB

Bermodal Informasi Warga, Polisi Bongkar Bengkel Senjata Ilegal di SP Padang

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:01 WIB

Video Beredar, Massa Bakar Fasilitas PT BCP di OKI Usai Dugaan Penembakan Warga

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:11 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui Dukungan Infrastruktur dan Percepatan Ekonomi Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Sumsel

Dari Hal-Hal Kecil, Saya Belajar tentang Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:39 WIB

Sumsel

Menghidupkan Jiwa Pancasila dalam Diri

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:36 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Saya

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:32 WIB

Sumsel

Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:29 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:24 WIB