Batal Nikah dalam Keadaan Hamil, HY Laporkan Oknum Pegawai PT KAI

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HY saat melihatkan Undangan dan Laporan Polisi terhadap terlapor. (Photo: Kiki Nardance)

HY saat melihatkan Undangan dan Laporan Polisi terhadap terlapor. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah ini pantas disematkan kepada seorang wanita berinisial HY (36) warga Kecamatan Sako Palembang. Dia batal dinikahi oleh pujaan hati meski sudah berbadan dua.

Atas kejadian itu, HY melaporkan calon mempelai pria RF ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, beberapa hari yang lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Saat ditemui di kawasan Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin malam (26/5/2025), HY menceritakan dirinya bersama terlapor RF berencana akan menikah pada 4 Mei 2025 kemarin.

“Dia bersama orangtuanya datang ke rumah. Awalnya mau menunda pernikahan. Pas ditanya sampai kapan ditunda, apa sebulan, dua bulan atau tiga bulan, tidak ada kepastian. Malah dibatalkan bapaknya sepihak,” kata HY.

Menurut HY, kala itu undangan pernikahan mereka berdua telah dicetak dan disebarkan kepada tamu undangan. Bahkan, sejumlah vendor seperti pelaminan telah dipanjar menggunakan uang pribadinya.

“Semua vendor sudah dibayarkan pakai uang pribadi saya totalnya sekitar Rp12,5 juta dan ada tabungan bersama untuk biaya nikah, uangnya dikosongkan sama dia, dibawa semua olehnya,” tegas HY.

Menurt HY, pihaknya sempat beberapa kali mendatangi tempat kerja terlapor untuk meminta difasilitasi mediasi dengan RF agar permasalahanny cepat terselesaikan.

“Dia pegawai PT KAI Divre III Palembang, kemarin dinasnya di Simpang OI. Dia dan orangtuanya tau kalau saya hamil, sudah tujuh minggu. Harusnya dia bertanggung jawab sebagai laki-laki,” ungkap dia.

Lebih jauh, HY mengatakan tidak hanya laporan di Polrestabes Palembang, pada 12 April 2025, dia juga melaporkan RF ke Polsek Kemuning atas dugaan pelanggaran Pasal 352 KUHP atau penganiayaan ringan.

Kemudian, kata HY, pada 11 Mei kemarin juga membuat laporan polisi di Polda Sumsel atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dimana, dengan dibujuk rayu dan imingi-imingi dinikahi, terlapor menyetubuhinya.

“Saya berharap, aparat kepolisian segera memproses laporan saya baik di Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polsek Kemuning. Tangkap terlapor dan hukum dengan seadil-adilnya,” harapnya. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling
Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam
Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 
Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Lempar Ibu Kandung dengan Panci dan Gelas
Motor Curian Ditemukan di Gandus, Pelaku Masih Diburu Polisi
Diduga Hendak Tawuran, Dua Kelompok Pemuda Dibubarkan Anggota Polsek IB 1
Polisi Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus, Identitas Pelaku Mulai Teridentifikasi
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster, Nilai Capai Rp18 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WIB

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WIB

Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Lempar Ibu Kandung dengan Panci dan Gelas

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:08 WIB

Motor Curian Ditemukan di Gandus, Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, melakukan koordinasi dengan panitia Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah, Desa Sumber Harjo.

OKU Timur

Persiapan Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah BMT

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:23 WIB

Foto tim pengacara dan keluarga korban Kristina

Kota Palembang

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB