Baru Tiga Daerah yang Tak Bisa Lagi Tonton TV Analog

- Redaksi

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tv analog

Ilustrasi tv analog

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah pemerintah resmi mematikan penayangan TV Analog dan eralih menjadi TV Digital 2 November 2022 kemarin, namun belum seluruh daerah yang serentak dimatikan. Dari 222 kabupaten kota hanya 3 kabupaten kota yang telah dimatikan penayangan tv Analog.

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan pemberhentian penayangan TV Analog menjadi Digital secara bertahap. Ketua Komite Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel, Hefriyadi, menjelaskan, kota Palembang masih belum termasuk daerah yang telah dimatikan penayangan TV Analog.

 

“Sumsel hanya tiga daerah yang baru dimatikan yakni, Kabupaten Muara Enim, Prabumulih dan Pali. Untuk tahap pertama ini, kaya Hefriyadi, Jumat (4/11/2022).

 

Dijelaskan Hefriyadi, hasil rapat Kementerian Kominfo saat ini siaran TV analog yang dimatikan total hanya di Jabodetabek. Awalnya, Kominfo berencana mematikan 514 kabupaten dan kota TV analog. Namun, secara bertahap baru dimatikan 222, sisanya bertahap akan segera dimatikan secara keseluruhan.

 

“Saat ini TV analog baru di Jabodetabek yang keseluruhan dimatikan,” jelasnya.

 

Lanjutnya, tiga daerah di Sumsel yang dimatikan TV analognya tersebut telah mendapat distribusi Set Top Box (STB) secara gratis. Tahap pertama, awalnya akan dibagikan STB gratis sebanyak 111.000 di Kota Palembang, Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), dan Banyuasin.

 

“Sekarang sistemnya Simulkas atau bisa digunakan siaran keduanya (TV analog dan Digital),” ujarnya.

 

Sementara itu diketahui sedikitnya ada 207 unit perangkat STB yang didistribusikan secara gratis dari Trans7 untuk masyarakat Kota Palembang.

 

Nantinya distribusi STB tersebut akan langsung di lakukan oleh pihak PT POS Indonesia. Para petugas POS bersama Dinas terkait akan memantau langsung rumah penerima bantuan STB tersebut. Jadi petugas dari PT POS akan langsung memasang STB tersebut.

 

Jadi penerima nanti tidak perlu takut untuk memasang STB. Petugas juga akan mensurvei langsung apakah ada TV analog di rumah tersebut yang masih analog. Jika tidak ditemui TV analog yang memang bisa digunakan alat STB itu. Maka bantuan ini secara otomatis akan ditarik kembali.

 

Berita Terkait

Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 
Gubernur Sumsel Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan
WCC Palembang dan STIE Aprin Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Layanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Sementara
Hantavirus Merebak di 8 Provinsi, Dinkes Sumsel Imbau Warga Terapkan Hidup Bersih
Disdag Palembang Jadwalkan Pasar Murah Jelang Iduladha, Catat Lokasinya!
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Pelatihan Posyandu bagi Kader di Lahat
Misteri di Kamar Nomor 12: Kabid Kanwil Kemenkumham Sumsel Ditemukan Meninggal di Kost
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WIB

Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Sumsel Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WIB

Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Layanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Sementara

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:45 WIB

Hantavirus Merebak di 8 Provinsi, Dinkes Sumsel Imbau Warga Terapkan Hidup Bersih

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:45 WIB

Disdag Palembang Jadwalkan Pasar Murah Jelang Iduladha, Catat Lokasinya!

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WIB