Baru Tiga Daerah yang Tak Bisa Lagi Tonton TV Analog

- Redaksi

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tv analog

Ilustrasi tv analog

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah pemerintah resmi mematikan penayangan TV Analog dan eralih menjadi TV Digital 2 November 2022 kemarin, namun belum seluruh daerah yang serentak dimatikan. Dari 222 kabupaten kota hanya 3 kabupaten kota yang telah dimatikan penayangan tv Analog.

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan pemberhentian penayangan TV Analog menjadi Digital secara bertahap. Ketua Komite Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel, Hefriyadi, menjelaskan, kota Palembang masih belum termasuk daerah yang telah dimatikan penayangan TV Analog.

 

“Sumsel hanya tiga daerah yang baru dimatikan yakni, Kabupaten Muara Enim, Prabumulih dan Pali. Untuk tahap pertama ini, kaya Hefriyadi, Jumat (4/11/2022).

 

Dijelaskan Hefriyadi, hasil rapat Kementerian Kominfo saat ini siaran TV analog yang dimatikan total hanya di Jabodetabek. Awalnya, Kominfo berencana mematikan 514 kabupaten dan kota TV analog. Namun, secara bertahap baru dimatikan 222, sisanya bertahap akan segera dimatikan secara keseluruhan.

 

“Saat ini TV analog baru di Jabodetabek yang keseluruhan dimatikan,” jelasnya.

 

Lanjutnya, tiga daerah di Sumsel yang dimatikan TV analognya tersebut telah mendapat distribusi Set Top Box (STB) secara gratis. Tahap pertama, awalnya akan dibagikan STB gratis sebanyak 111.000 di Kota Palembang, Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), dan Banyuasin.

 

“Sekarang sistemnya Simulkas atau bisa digunakan siaran keduanya (TV analog dan Digital),” ujarnya.

 

Sementara itu diketahui sedikitnya ada 207 unit perangkat STB yang didistribusikan secara gratis dari Trans7 untuk masyarakat Kota Palembang.

 

Nantinya distribusi STB tersebut akan langsung di lakukan oleh pihak PT POS Indonesia. Para petugas POS bersama Dinas terkait akan memantau langsung rumah penerima bantuan STB tersebut. Jadi petugas dari PT POS akan langsung memasang STB tersebut.

 

Jadi penerima nanti tidak perlu takut untuk memasang STB. Petugas juga akan mensurvei langsung apakah ada TV analog di rumah tersebut yang masih analog. Jika tidak ditemui TV analog yang memang bisa digunakan alat STB itu. Maka bantuan ini secara otomatis akan ditarik kembali.

 

Berita Terkait

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin
Plang Nama YPLP PT PGRI Sumsel Hilang, Pihak Yayasan Laporkan ke Polisi
Polrestabes Palembang Terapkan WFH Setiap Rabu Mulai Mei 2026, Pelayanan Tetap Buka
Gagalkan Aksi Curanmor, Buruh Harian Tewas Ditusuk Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Rabu, 29 April 2026 - 09:25 WIB

InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital

Selasa, 28 April 2026 - 20:54 WIB

OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 20:21 WIB

Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin

Berita Terbaru