Barang Bukti Ladang Ganja Tanjung Sakti Dimusnahkan

- Redaksi

Jumat, 29 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Polres Lahat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Laboratorium Dinas Kesehatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis Ganja dengan cara dibakar, Jum’at (29/10/2021).

Pemusnahan barang bukti jenis ganja tersebut disaksikan Kasat Narkoba AKP Zulfikar, Kasat Tahti Uptu Yoto Winarlan, Kanit 1 Ipda Ismail, Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, Kasi Pidum Kejari Lahat dan Kepala Laboratorium Dinas Kesehatan.

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar, disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut dengan cara dibakar dan disaksikan pihak terkait.

“Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika nomor Ket-1887/L.6.14.3/Euh.2/09/2021 Kejaksaan Negeri Lahat, yang mana barang bukti narkotika jenis ganja yang diungkap Polres Lahat pada tanggal 6 September TKP kebun kopi yang di kamupkase ladang ganja di Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu dengan tersangka Riko Rimanasi bin Riskanong,” ungkapnya.

Dilanjutkan Lispono, ada lima item barang bukti yang dimusnahkan. Di antaranya, 54 batang narkotika jenis ganja, satu karung plastik yang berisi dahan ranting daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja berat kotor 2 kilogram, satu paket sedang daun kering yang terbungkus kertas yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 12.2 gram, 1 paket sedang yang di duga narkotika jenis ganja dengan berat 8,9 gram  dan 2 bungkus biji kering diduga narkotika jenis ganja berat kotor 29 gram.

“Barang bukti Narkotika jenis ganja yang dimusnahkan sudah melalui mekanisme dan telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terbaru