Barang Bukti Ladang Ganja Tanjung Sakti Dimusnahkan

- Redaksi

Jumat, 29 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Polres Lahat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Laboratorium Dinas Kesehatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis Ganja dengan cara dibakar, Jum’at (29/10/2021).

Pemusnahan barang bukti jenis ganja tersebut disaksikan Kasat Narkoba AKP Zulfikar, Kasat Tahti Uptu Yoto Winarlan, Kanit 1 Ipda Ismail, Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, Kasi Pidum Kejari Lahat dan Kepala Laboratorium Dinas Kesehatan.

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar, disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut dengan cara dibakar dan disaksikan pihak terkait.

“Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika nomor Ket-1887/L.6.14.3/Euh.2/09/2021 Kejaksaan Negeri Lahat, yang mana barang bukti narkotika jenis ganja yang diungkap Polres Lahat pada tanggal 6 September TKP kebun kopi yang di kamupkase ladang ganja di Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu dengan tersangka Riko Rimanasi bin Riskanong,” ungkapnya.

Dilanjutkan Lispono, ada lima item barang bukti yang dimusnahkan. Di antaranya, 54 batang narkotika jenis ganja, satu karung plastik yang berisi dahan ranting daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja berat kotor 2 kilogram, satu paket sedang daun kering yang terbungkus kertas yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 12.2 gram, 1 paket sedang yang di duga narkotika jenis ganja dengan berat 8,9 gram  dan 2 bungkus biji kering diduga narkotika jenis ganja berat kotor 29 gram.

“Barang bukti Narkotika jenis ganja yang dimusnahkan sudah melalui mekanisme dan telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Sabtu, 18 April 2026 - 09:26 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB