Bandit Gembos Ban Mobil Gasak Uang Rp80 Juta Milik PNS

Kriminal82 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bandit spesialis gembos ban Mobil kembali beraksi. Kali ini pelaku berhasil menggasak uang puluhan juta milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni Firmande Putra Azza (25), warga Talang Kepuh, Komplek Surya Alam, Gandus, Palembang.

Tidak terima sudah menjadi korban bandit gembos ban dan uangnya sebanyak Rp80 juta raib, membuat Firmande pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Sabtu (15/3/2025). Dia berharap atas laporannya, pelaku bisa ditangkap serta uangnya bisa kembali.

Kepada petugas, Firmande menutukan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/3/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, saat berada di Jalan Raya Bukit Sejahtera, tepatnya di depan gerbang masuk Kompleks Poligon Karang Jaya, Gandus Palembang.

Baca Juga :  Hati-hati! Pelaku Copet Kembali Beraksi di Pasar 16 Ilir

Saat itu, korban bersama saksi yakni AP baru saja mengambil uang di bank untuk melakukan pembayaran DP rumah dengan menggunakan mobil. “Usia mengambil uang, untuk membayar DP rumah,” katanya, kepada petugas.

Apesnya, di tengah jalan mobil korban mengalami pecah ban, lalu kemudian korban mampir ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menambal ban. “Tiba-tiba ban mobil saya pecah. Jadi saat itu saya tambal ban di TKP,” katanya kembali kepada petugas piket pengaduan.

Saat itu, korban dan saksi pun langsung turun dari mobil untuk melihat proses penambalan ban. Ketika itu terlapor langsung membuka pintu depan mobil korban dan mengambil bungkusan uang milik korban sebesar Rp 80 juta.

Baca Juga :  Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap

“Saya berharap atas laporan ini pelaku bisa ditangkap,” ungkapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti anggota Satreskrim, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ungkapnya. (ANA)

    Komentar