Apes, Handphone Dibawa Kabur Calon Pembeli Saat COD

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jual beli handphone dengan sistem cash on delivery (COD) kembali memakan korban. Kali ini, dialami Afriza Kurniawan (18), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Sahabat, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Akibat dari kejadian tersebut, Afriza harus kehilangan satu unit ponsel merk Redmi Note 11 seharga Rp3 juta. Sehingga dia pun membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Afriza mengatakan, kejadiannya terjadi di Lorong Langgar, Simpang Sungki, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Bermula ketika, dia menjual ponselnya melalui media sosial (medsos) Facebook dan ditawar akun atas nama Wahyu Anggara. Mereka pun akhirnya janjian untuk bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) melakukan COD.

“Jual beli HP sistem COD, ketemuan di Kertapati. Modus dia, mau mengecek HP dulu. Tidak lama kemudian, dia dipanggil oleh wanita untuk ke belakang dulu,” kata Afriza, diwawancarai awak media usai membuat laporan.

Masih dikatakan Afriza, selanjutnya pelaku minta izin ke belakang dengan alasan mengambil uang. Namun, setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak kembali lagi dan ponselnya telah raib dibawa kabur.

“Setelah lima menit, saya baru sadar kalau HP masih dengan dia. Saya cari-cari ternyata sudah tidak ada lagi. Saya keliling, ternyata jalan di sana banyak tembusan. Saya harap pelaku cepat ditangkap dan HP saya kembali lagi,” harapnya.

Sementara itu, laporan Afriza sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan segera diserahkan ke Satreskrim guna dilakukan penyelidikan. (ANA)

Berita Terkait

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:39 WIB

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

Sabtu, 25 April 2026 - 18:36 WIB

Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB