Aniaya Pacar, Mahasiswa di Palembang Digiring ke Polsek SU II

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran terbakar api cemburu, seorang mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Palembang, Theo Putra Prasetya (22), tega menganiaya pujaan hatinya Ela Nindriyani (21), warga Belitang, Kabupaten OKU Timur.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka Theo diamankan anggota Unit Reskrim Polsek SU II Palembang, di tempat persembunyiannya di kawasan Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

Ditemui di Polsek SU II Palembang, Rabu (31/5/2023), tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, nekat menganiaya korban Ela dikarenakan cemburu saat melihat ponselnya.

“Saya khilaf Pak. Cemburu, karena di Handphone dia ada notif pesan WA (WhatsApp) dari mantannya. Sudah setengah tahun pacaran dengan dia,” kata Theo, ketika diwawancarai awak media.

Ditambahkan tersangka Theo, dia memukul korban sebanyak empat kali di bagian pipi kiri dan kanan. Lalu, didorongnya hingga mengenai sabuk pengaman mobil. “Kami kenalan dari Medsos,” tambah dia.

Sementara itu, Kapolsek SU II Palembang Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrean membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku penganiayaan.

Adapun, lanjut dia, kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah kos yang beralamat di Jalan Jaya Indah, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Ketika itu pelaku menemui korban di rumah kosan. Lalu terjadilah cekcok mulut yang berujung penganiayaan hingga korban mengalami luka,” kata Bayu, memberikan keterangan pers.

Bayu menambahkan, untuk motif kejadian tersebut dikarenakan cemburu buta. Dimana, ketika pelaku memegang ponsel milik korban terlihat ada pesan masuk dari mantan pacar korban EL.

“Kita kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara lima tahun. Barang bukti kita amankan hasil visum dari korban,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Berita Terbaru