Anggota DPR Sumsel Ingatkan PJ Gubernur tak Ganti Jajaranya Jelang Pilkada 

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Beredar Isu adanya pergantian perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Sumsel jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bisa ganggu kinerja pemerintahan serta dianggap tak Etis.
Hal ini dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel dari Partai Demokrat Chairul S Matdiah. Menanggapi Isu yang  berkembang serta laporan yang ia terima dari ASN adanya pergantian pada Eselon II, III dan IV dengan total 17 OPD yang akan diganti oleh PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi dianggap Chairul tak Etis apalagi mendekati pesta demokrasi 27 November nanti.
“Secara Etika itu tidak baik, karena dalam beberapa Minggu lagi Pilkada ada pergantian kepala OPD,” kata Chairul, saat dibincangi dikantornya, Minggu (29/9/2024).
Chairul menjelaskan sebagai Anggota DPRD Sumsel ia merasa jika itu tak Etis jelang Pesta Demokrasi. Malahan menurut isu dan informasi yang ia terima berkas untuk pemindahan dibawa sendiri oleh PJ Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Makanya sebagai wakil rakyat, saya berkewajiban mengingatkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus menunda ini, Mendagri selesaikan dahulu Pilkada baru laksanakan mutasi jabatan.  Malahan ada Isu yang berkembang, ada Kepala Biro yang baru menjabat 4 bulan juga akan diganti. Padahal tidak boleh diganti karena baru 4 bulan menjabat,” tegasnya.
Chairul yang pernah menjabat sebagai Pimpinan DPRD Sumsel 2014-2019 mengharapkan kepada BKN tidak dahulu memproses pemindahan yang akan dilakukan PJ Gubernur Sumsel.
“Selesaikan dahulu Pilkada baru diproses persoalan ini. Hingga tak terjadi keributan dan kericuhan jelang Pilkada, Apalagi tak akan Emergency didalam pergantian tersebut,” ungkapnya.
Chairul menjelaskan jika sah – sah saja seorang PJ Gubernur merombak jajaranya, namun tunggu hingga selesainya Pilkada. Jangan sampai timbul isu baru adanya keterlibatan politik dari mutasi jabatan tersebut karena memihak salah satu Paslon.
“Harusnya PJ Gubernur, ASN, dan perangkat Pemerintahan lainya Netral dalam Pilkada ini. isu seperti ini harus di hilangkan sehingga tidak menimbulkan kericuhan. PJ Gubernur harus bersuara terkait masalah ini, Benar atau tidak informasi yang kita terima,” tutupnya.
Chairul menambah jika ia telah menghubungi PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi namun tak ada tanggapan dari PJ Gubernur.

Berita Terkait

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung
Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis
Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas
Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntutan Kasus Vape Etomidate Ditunda, JPU Akui Berkas Belum Siap
Polres Empat Lawang Borong Prestasi, Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel
Honda Corner Ramaikan Nyanyian Riang Gembira, Hadirkan Aktivitas Seru dan Promo Spesial

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:50 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WIB

Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru