Ancam Korban dengan Sebilah Parang, Pria di Musi Rawas Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Dokumen Polisi)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Seorang pria berinisial KU (45) warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap usai melakukan pengancaman kepada seseorang menggunakan sebilah parang.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Senin (30/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, dengan korban berinisial AI (54).

“Benar pelaku saat ini sudah diamankan,” ungkap

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Redho Agus Suhendra, Kamis (16/10/2025).

Kata Redho, kejadian bermula saat pelaku mendatangi korban sambil menuduh korban mencuri buah kelapa sawit miliknya.

Pelaku kemudian mengejar korban dengan membawa parang, sehingga korban berlari menyelamatkan diri dan masuk ke rumah warga. Warga sekitar pun menghadang pelaku hingga situasi terkendali.

“Akibat kejadian tersebut, korban merasa terancam dan tidak senang, sehingga melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Musi Rawas,” kata Redho.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya di Kelurahan Muara Lakitan, Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kini pelaku telah dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Redho.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,” tutup Redho. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB