Ancam Korban dengan Sebilah Parang, Pria di Musi Rawas Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Dokumen Polisi)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Seorang pria berinisial KU (45) warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap usai melakukan pengancaman kepada seseorang menggunakan sebilah parang.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Senin (30/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, dengan korban berinisial AI (54).

“Benar pelaku saat ini sudah diamankan,” ungkap

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Redho Agus Suhendra, Kamis (16/10/2025).

Kata Redho, kejadian bermula saat pelaku mendatangi korban sambil menuduh korban mencuri buah kelapa sawit miliknya.

Pelaku kemudian mengejar korban dengan membawa parang, sehingga korban berlari menyelamatkan diri dan masuk ke rumah warga. Warga sekitar pun menghadang pelaku hingga situasi terkendali.

“Akibat kejadian tersebut, korban merasa terancam dan tidak senang, sehingga melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Musi Rawas,” kata Redho.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya di Kelurahan Muara Lakitan, Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kini pelaku telah dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Redho.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,” tutup Redho. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru