Anak Dianiaya Tetangga hanya Pasal Sepele, Titin Lapor Polisi

Hukum51 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anak perempuannya berinisial AA berumur 12 tahun sudah dianiaya tetangga sendiri, membuat Titin Apriana (35), melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Selasa (17/12/2024).

Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Jihad Kecamatan IT II Palembang ini, hendak melaporkan Firman dengan laporan kasus perlindungan Anak.

“Peristiwa itu terjadi Senin (9/12/2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di tidak jauh dari rumahnya (warung mimi),” ungkap kepada petugas piket pengaduan.

Baca Juga :  Diduga, Pemilih Tanah Keruk Jalan ke Dalam Area Perumahan

Di mana, berawal saat korban AA sedang bermain dengan teman-temannya. Lalu bercerita dan melihat tiktok terkait video peri  Mimi yang viral. Karena merasa lucu saat itu AA pun tertawa.

“Awalnya ini pak. Sebenar tidak ada sangkut pautnya dengan terlapor ini,” katanya.

Lalu, ketika korban melintas di TKP (tempat kejadian perkara), lanjut Titin, terlapor ini langsung mengejar korban hingga terjatuh, diduga korban ini menertawakan terlapor.

“Mungkin diduga anaknya saya ini menertawakan terlapor, pak. Padahal anak saya ini usai nonton peri mimi bersama teman temannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  4 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LRT Didakwa Rugikan Negara Rp74 Miliar

Usai dikejar dan terjatuh, sambungnya, Rambut AA Pun di jambak terlapor. “Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap adanya laporan ini pelaku ditangkap,” ungkapnya kembali sambil mengatakan akibat peristiwa ini membuat anaknya mengakami luka lebam di bagian muka.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan orang tua korban “Laporan orang tuanya korban sudah kita terima atas laporan perlindungan anak. Dan akan ditindaklanjuti oleh unit PPA, Palembang,” kata Hery. (ANA)

    Baca Juga :  Angkut Solar Hasil Sulingan, Imam Divonis 1,5 Tahun Penjara

    Komentar