SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jambret kian ganas, dengan berbekal pisau untuk memutus tali tas yang dibawa korban. Peristiwa tersebut dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) yang harus rela kehilangan tas berisikan 3 unit handphone dan berkas penting setelah dirampas pelaku jambret.
Korban yakni Nurhasanah (28) warga Jalan Desa Dusun IV, Kelurahan Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya melaporkan peristiwa dialaminya ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (17/12/2024).
Menurut Nurhasanah mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalam Musi II, tepatnya diatas Jembatan Musi II, tepatnya arah Poligon Kelurahan Kayang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, Senin (16/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Awalnya saya sedang di bonceng sepeda motor dengan anak, dengan tujuan untuk ke daerah Gasing. Namun setiba melintas di tempat kejadian perkara (TKP) di atas Jembatan Musi II ada dua orang pelaku tiba – tiba langsung memutuskan tali tas yang saya bawa dengan pisau,” kata Nurhasanah.
Sambung Nurhasanah mengatakan jika pelaku memepet motor mereka dari arah sebelah kiri dengan mengendarai sepeda motor jenis Vixion. “Kejadiannya cepat sekali dengan sabetan pisau tali tas saya bawa langsung putus, tidak bisa melawan apalagi melihat pelaku membawa pisau, hanya bisa berteriak saja,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, lanjutnya bahwa kehilangan 3 unit handphone SIM, STNK, KTP, dan Uang tunai Rp300 ribu. Hingga total kerugian sekitar Rp4 juta. “Untuk itu saya membuat laporan polisi berharap pelaku bisa ditangkap,” tuturnya.
Sementara itu, Laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (ANA)
Komentar