Anak Berkebutuhan Khusus Dicabuli Ayah Sambung, Terungkap karena Ini

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – HS (46) tega menyetubuhi anak sambungngnya berinisial RM (8). Diketahui, RM adalah seorang anak berkebutuhan khusus yang tinggal di Panti Sosial Budi Perkasa KM 5 Palembang.

Plh Kanit I Subdit IV Renakta Polda Sumsel Ipda Dedi Yanto menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus ini berawal saat pelapor Elmiana, melihat perilaku korban yang sudah menyimpang.

“Korban ini menonton kartun di Youtube. Nah di dalam kartun itu terdapat adegan tidak senonoh. Tanpa dikomando dan diperintah, korban langsung memasukan tangan ke dalam mulutnya seperti keenakan,” jelas Dedi, Kamis (2/11/2023).

Melihat tingkah korban, pelapor mengganti film lain. Namun, korban mengamuk dan memukul pelapor. “Akhirnya pelapor kembali membuka film tontonan awal korban,” ungkap Dedi.

Saat film kartun tersebut kembali diputar, tingkah korban semakin menjadi-jadi. Korban bahkan memasukan kedua jarinya ke dalam alat kelaminnya.

Dikarenakan ada kejanggalan dengan tingkah korban, pelapor berusaha komunikasi dengannya menggunakan bahasa isyarat sehari-hari.

“Dari situ pelapor berkesimpulan dan menduga bahwa korban mendapat kekerasan seksual dari ayah sambungnya,” ujar Dedi.

Kemudian, pelapor langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang. “Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami kekerasan seksual,” terang Dedi.

“Karena selaput dara korban sudah robek, lubang anus korban juga mengalami kerusakan yang cukup serius,” sambung Dedi.

Setelah mengetahui korban mengalami pelecehan seksual, pelapor langsung melaporkan peristiwa tersebut ke penyidik Unit I Subdit I Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Dengan beberapa alat bukti dan sejumlah saksi, tersangka langsung kami amankan di Panti Sosial Budi Perkasa milik Kemensos d KM 5 Palembang,” terang Dedi.

Berdasarkan penyelidikan, aksi perbuatan cabul pelaku sudah dilakukan sejak Maret 2022 hingga Oktober 2023. Sementara HS ketika ditanyai wartawan belum mengakui aksi persetubuhan yang dialami anak sambungnya itu.

“Saya tidak melakukannya, tidak sama sekali,” kata HS.

HS mengaku menjadikan korban sebagai anak angkatnya sejak tahun 2015 lalu saat korban masih berusia 2 bulan. “Dari umur 2 bulan dia tinggal sama saya, terakhir di Budi Perkasa,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB