Amankan Tiga Pelaku, Polres Muba Sita 100 Kilogram Ganja

- Redaksi

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Jajaran Satnarkoba Polres Muba bersama Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti dalam tindak pidana narkotika jenis Ganja.

Tak tanggung-tanggung, dari tiga pelaku petugas mengamankan barang bukti ganja kering siap edar seberat 100 kilogram. Diketahui ganja kering tersebut berasal dari  kota Medan yang rencananya akan dikirim ke daerah Provinsi Jawab Barat.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB, saat petugas melakukan razia pada Sabtu (8/1/2022), di Jalan Lintas Palembang-Jambi Kilometer 204, depan Mapolsek Bayung Lencir.

“Ada tiga tersangka yang berhasil kita amankan. etiganya bukan warga Sumsel, ” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, didampingi Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, beserta jajaran dalam press rilis dihalaman Mapolres Muba, Kamis (13/1/2022).

Jendral bintang dua ini menjelaskan, ketiga tersangka terdiri dari dua warga Medan, Sumatera Utara berinisial FS, AF, dan AS warga Jawa Barat. Kedua tersangka yakni FS dan AF diamankan ketika melintas di jalan lintas Palembang-Jambi menggunakan mobil jenis Avanza hitam bernomor polisi BM 1934 LT dengan membawa Narkoba jenis ganja kering sebanyak 100 kilogram.

“Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir ketika itu sedang melakukan razia KKYD, melintas mobil tersebut ketika digeledah ditemukan barang bukti ganja kering,” jelasnya.

Dari pengakuan kedua tersangka yang lebih dulu diamankan, lanjut Kapolda, akan dikirimkan ke salah satu pembeli yang berada di Jawa Barat.

“Para tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 2 Junto 132 ayat 1 subsider 111 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, ” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi
Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah
Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan
Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya
Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang
80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:07 WIB

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:08 WIB

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:45 WIB

Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan

Berita Terbaru

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kota Palembang

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:07 WIB