Amankan Tiga Pelaku, Polres Muba Sita 100 Kilogram Ganja

- Redaksi

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Jajaran Satnarkoba Polres Muba bersama Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti dalam tindak pidana narkotika jenis Ganja.

Tak tanggung-tanggung, dari tiga pelaku petugas mengamankan barang bukti ganja kering siap edar seberat 100 kilogram. Diketahui ganja kering tersebut berasal dari  kota Medan yang rencananya akan dikirim ke daerah Provinsi Jawab Barat.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB, saat petugas melakukan razia pada Sabtu (8/1/2022), di Jalan Lintas Palembang-Jambi Kilometer 204, depan Mapolsek Bayung Lencir.

“Ada tiga tersangka yang berhasil kita amankan. etiganya bukan warga Sumsel, ” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, didampingi Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, beserta jajaran dalam press rilis dihalaman Mapolres Muba, Kamis (13/1/2022).

Jendral bintang dua ini menjelaskan, ketiga tersangka terdiri dari dua warga Medan, Sumatera Utara berinisial FS, AF, dan AS warga Jawa Barat. Kedua tersangka yakni FS dan AF diamankan ketika melintas di jalan lintas Palembang-Jambi menggunakan mobil jenis Avanza hitam bernomor polisi BM 1934 LT dengan membawa Narkoba jenis ganja kering sebanyak 100 kilogram.

“Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir ketika itu sedang melakukan razia KKYD, melintas mobil tersebut ketika digeledah ditemukan barang bukti ganja kering,” jelasnya.

Dari pengakuan kedua tersangka yang lebih dulu diamankan, lanjut Kapolda, akan dikirimkan ke salah satu pembeli yang berada di Jawa Barat.

“Para tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 2 Junto 132 ayat 1 subsider 111 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, ” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas
Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”
Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus
Solar Subsidi 5.350 Liter Ditimbun di Gudang Berkedok Bengkel, Tiga Pelaku Diciduk Polda Sumsel
Satu Pelaku Begal Adinda Diringkus, Rekannya Masih Diburu Polisi
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Solar Subsidi 5.350 Liter Ditimbun di Gudang Berkedok Bengkel, Tiga Pelaku Diciduk Polda Sumsel

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Nilai Pancasila dari Pagi hingga Sore Hari

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Pancasila Dimulai dari Diri Sendiri 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:05 WIB

Sumsel

Aku dan Pancasila di Hidupku 

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:56 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Keseharian Saya sebagai Anak Pertama

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:50 WIB