Amankan Puluhan Paket Dari Bandar Narkotika

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba), melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sekayu.

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 18.23 WIB, di sebuah pondok belakang rumah milik Susianna Binti Cik Wan, warga Jalan Dusun Lama RT.012 RW.005, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Susianna sering melakukan transaksi narkotika di pondok belakang rumahnya, anggota Sat Res Narkoba Polres Muba melakukan penyelidikan.

Penyelidikan yang dipimpin ini membuahkan hasil. Pada saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang ditemukan antara lain,35 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,19 gram,2 buah plastik klip benin,1 buah dompet emas warna kuning

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di lokasi yang telah disebutkan sebelumnya. Setelah dilakukan interogasi, Susianna mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkotika di wilayah Musi Banyuasin.

Atas perbuatannya, Susianna Binti Cik Wan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal 114 Ayat (1) mengatur tentang peredaran narkotika golongan I dalam jumlah tertentu, sedangkan Pasal 112 Ayat (1) mengatur tentang kepemilikan narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum.

Kapolres Muba, AKBP God Palarso, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Budi Mulya S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Musi Banyuasin.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap jaringan narkotika yang ada. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini

Kapolres Muba mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika. “Mari bersama-sama kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan Susianna Binti Cik Wan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Muba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Diharapkan, dengan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, peredaran narkotika dapat ditekan dan generasi muda terlindungi dari dampak negatifnya.

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup
Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju
Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan
Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum
443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah
Eksepsi Ditolak, Hakim Perintahkan Sidang Korupsi BPPD PMI Muara Enim Lanjut ke Tahap Saksi
Ratusan Pelajar Ramaikan Lomba Melukis dan Baca Puisi Peduli Lingkungan, Yang Di Gelar DLH Palembang 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:38 WIB

Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 16:28 WIB

Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju

Rabu, 22 April 2026 - 15:49 WIB

Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 13:36 WIB

443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah

Berita Terbaru

Muaraenim

Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:45 WIB