Alokasi Kursi DPRD Pagar Alam Berubah, KPU Lakukan Sosialisasi

- Redaksi

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi alokasi kursi daerah pemilihan Pemilu 2024 Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Sosialisasi alokasi kursi daerah pemilihan Pemilu 2024 Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Pagar Alam, dilakukan mendekati proses pendaftaran calon anggota pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.

Alokasi Kursi DPRD Pagar Alam akan sedikit berbeda dibanding dengan pelaksanaan Pemilu 2019. Di mana, Alokasi Kursi DPRD Pagar Alam akan mengalami sedikit perubahan, yakni terdapat salah satu daerah pemilihan yang bertambah dan berkurang.

Ketua KPU Pagar Alam, Rahmad Qori Setiawan, menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu 2024 tetap berjalan. Meski sempat beredar kabar bahwa pemilu akan ditunda, namun pihaknya memastikan bahwa Pemilihan Umum serentak tahun 2024 tetap dilaksanakan.

“Juga kami sampaikan terkait adanya isu penundaan pemilihan, kami tegaskan sampai saat ini tahapan pemilu 2024 tetap berjalan,” kata dia, Senin, 20 Maret 2023.

Maka dari itu, kata dia, KPU Pagar Alam melaksanakan sosialisasi daerah pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kota Pagar Alam.

Selanjutnya, pada sosialisasi tersebut Komisioner KPU Pagar Alam bidang Teknis penyelenggaraan Pemilu Kristian Hadinata mengungkapkan, beberapa hal terkait alokasi kursi DPRD.

“Pagar Alam ada sedikit perubahan yakni pada alokasi kursi dan daerah pemilihan, untuk Pagar Alam Utara yang semula 7 menjadi 8 kursi, Pagar Alam Selatan semula 9 menjadi 8 kursi sementara untuk tiga Dempo tetap 9 kursi,” ungkap dia.

Penentuan dan penataan daerah pemilihan (dapil) di banyak negara menggunakan prinsip equal population yang diperoleh dengan cara menentukan terlebih dahulu quota population.

Adapun rumus penghitungan yang diterapkan KPU dalam penentuan dan penataan Dapil Anggota DPRD Kabupaten dan Kota adalah Bilangan Pembagi Penduduk (dengan BPPd), yaitu jumlah penduduk berbanding lurus dengan jumlah kursi yang diperoleh dengan kata lain harga kursi antara satu Dapil dengan Dapil lainnya kurang lebih setara. BPPd ini menjadi nilai ideal karena adanya konsekuensi pengelompokan wilayah.

Sementara Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, melalui Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan Jhoni, menyampaikan, Pemerintah Kota mengapresiasi langkah yang dilakukan KPU Pagar Alam, terkait sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD pada pemilu 2024.

“Sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD ini adalah langkah yang baik, dikarenakan harus ada sosialisasi apalagi ada perubahan dapil yakni Dapil I Pagar Alam Utara, dapil II Pagar Alam Selatan dan Dapil III yakni di tiga Dempo,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia
Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Nilai Pancasila dari Pagi hingga Sore Hari

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Pancasila Dimulai dari Diri Sendiri 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:05 WIB

Sumsel

Aku dan Pancasila di Hidupku 

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:56 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Keseharian Saya sebagai Anak Pertama

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:50 WIB