Aliran Rp12,4 Miliar Terungkap, KPK Dalami 13 Proyek yang Dikaitkan dengan Hermison

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat JPU KPK ditemui di PN Tipikor Palembang, Selasa (15/9/2026)

Saat JPU KPK ditemui di PN Tipikor Palembang, Selasa (15/9/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026 kembali mengungkap sejumlah fakta baru di persidangan.

 

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (15/9/2026), terungkap adanya transaksi keuangan hingga miliaran rupiah yang dikaitkan dengan sejumlah nama, termasuk Abi Nurwardani.

 

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fatimah SH MH tersebut menghadirkan tiga saksi dari pihak swasta. Mereka yakni Yunita, staf Finance PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Dani Suhandi selaku Office Boy PT Complus Sistem Solusi (CSS), serta Anson Sutrisna selaku Direktur PT CSS.

 

Usai persidangan, JPU KPK RI Meyer Volmar Simanjuntak mengatakan, dalam fakta persidangan turut muncul nama Hermison yang disebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sekaligus adik Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

 

Menurut Meyer, keterkaitan Hermison dalam perkara tersebut masih akan didalami penyidik KPK. Hal itu menyusul keterangan saksi di persidangan yang menyebut Hermison memperoleh sejumlah pekerjaan melalui mekanisme penunjukan langsung.

 

“Ada sekitar 13 pekerjaan. Nanti kita dalami juga termasuk Pak Hermison. Nanti kita akan panggil dan kita hadirkan biar lebih jelas,” ujar Meyer.

 

Meyer menegaskan, KPK tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka apabila perkembangan fakta persidangan dan alat bukti telah mencukupi.

 

Menurutnya, penetapan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan berdasarkan barang bukti dan alat bukti yang ditemukan saat operasi. Namun, proses penyidikan tetap dapat berkembang seiring munculnya fakta-fakta baru dalam persidangan.

 

“Perkembangan-perkembangan yang ada di persidangan ini adalah perkembangan hasil dari penyidikan,” katanya.

 

JPU KPK menyebut hasil penyidikan menemukan adanya aliran dana yang diduga tidak hanya mengarah kepada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga kepada sejumlah pihak lainnya, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

 

Di antaranya muncul nama Hermi Di yang disebut telah pensiun, serta Rusti yang disebut telah menduduki jabatan sebagai asisten.

 

“Kita tidak berhenti begitu, artinya terus berkembang, baik di penyidikan maupun di persidangan,” tegasnya.

 

Menurut Meyer, setiap fakta baru yang terungkap di persidangan akan dikomunikasikan dengan tim penyidik KPK.

 

Apabila alat bukti telah mencukupi, pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dapat diusulkan untuk ditindaklanjuti dalam pengembangan penyidikan.

 

“Kalau nanti ternyata alat buktinya sudah mencukupi, tidak menutup kemungkinan orang-orang yang menerima aliran itu akan kita sampaikan kepada pimpinan,” jelasnya.

Aliran Dana Rp12,4 Miliar Disebut Berasal dari Vika

 

Sementara itu, terkait aliran dana senilai Rp12,4 miliar, Meyer menyebut dana tersebut berasal dari Vika. Dana tersebut disebut diperoleh Vika yang sebagian besar bersumber dari PT KSKS.

 

Namun, dalam persidangan muncul keterangan mengenai adanya dua pemberian dari PT KSKS kepada Vika yang disebut sebagai utang dari Hanson.

 

Meyer mengatakan, KPK masih akan mendalami apakah transaksi tersebut benar-benar merupakan hubungan utang-piutang atau terdapat pengetahuan Hanson mengenai penggunaan uang tersebut untuk diberikan kepada pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

 

“Kita tunggu perkembangannya, apakah memang betul itu murni utang-utang atau memang Pak Hanson sebenarnya mengetahui bahwa itu adalah pemberian uang kepada pihak-pihak ASN di Muara ini,” ujarnya.

 

Terkait kemungkinan munculnya tersangka baru, Meyer menegaskan hal tersebut sangat bergantung pada kecukupan alat bukti dan hasil pengembangan penyidikan.

 

“Kami hanya menyajikan data yang terungkap di persidangan. Tentu nanti penyidikan bisa menetapkan tersangka baru berdasarkan petunjuk dari pimpinan dan hasil ekspose,” katanya.

 

Meski demikian, JPU KPK memastikan pihaknya saat ini masih fokus membuktikan perkara terhadap para tersangka yang telah diumumkan dalam OTT.

 

“Kita akan fokus dulu terhadap tersangka yang sudah diumumkan pada saat OTT,” pungkasnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

JPU KPK Ungkap Aliran Dana Rp13 Miliar, Mengalir ke Keluarga Abi Nurwardani hingga Edison
Anak jadi Korban Penganiayaan, Ibu Lapor Polisi 
City Rolling Konsumen Loyal Motorku X Bersama Honda Community, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian
Perketat Intervensi Gizi, Menjadi Trend Positif Turun Nya Stunting Palembang 
Kepung 15 Daerah di Sumsel, BPBD Catat 2.676 Kejadian Karhutla Selama Kemarau
Curi Motor di Samping Are Parkir PIM, Pelaku Berurusan Dengan Unit Pidum
Tak Terima Motor Digelapkan Teman Kakak Sepupunya, M Lapor ke Polisi
Sidang Chromebook Muara Enim: OB Ungkap Transfer Miliaran, Nama Abi Nurwardani Muncul

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:06 WIB

Aliran Rp12,4 Miliar Terungkap, KPK Dalami 13 Proyek yang Dikaitkan dengan Hermison

Selasa, 15 September 2026 - 21:03 WIB

JPU KPK Ungkap Aliran Dana Rp13 Miliar, Mengalir ke Keluarga Abi Nurwardani hingga Edison

Selasa, 15 September 2026 - 20:58 WIB

Anak jadi Korban Penganiayaan, Ibu Lapor Polisi 

Selasa, 15 September 2026 - 17:08 WIB

City Rolling Konsumen Loyal Motorku X Bersama Honda Community, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Perketat Intervensi Gizi, Menjadi Trend Positif Turun Nya Stunting Palembang 

Berita Terbaru

Anak jadi Korban Penganiayaan, Ibu Lapor Polisi itu

Kota Palembang

Anak jadi Korban Penganiayaan, Ibu Lapor Polisi 

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:58 WIB