PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Sebanyak 15 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan kini resmi masuk kategori zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penetapan status ini menyusul maraknya insiden karhutla yang menembus angka 2.676 kejadian di seluruh wilayah Sumsel per pertengahan September 2026.
Kabid BPBD Sumsel Sudirman memyampaikan jika tingginya frekuensi karhutla membuat hampir seluruh wilayah kabupaten/kota di Sumsel mengepung zona merah.
Hanya ada dua daerah yang terbebas dari status tersebut lantaran angka kejadiannya masih tergolong rendah.
“Untuk di Sumsel ada 2.676 kejadian karhutla. Ada 15 daerah yang masuk kategori zona merah karhutla. Hanya Pagar Alam dan Empat Lawang yang belum masuk karena kejadiannya di bawah 30 kasus,” ujar Sudirman, Selasa (15/9/2026).
Merujuk pada pendataan BPBD Sumsel per 10 September 2026, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencatatkan angka kebakaran tertinggi di antara daerah zona merah lainnya.
“Jika dirinci berdasarkan jumlah kejadian, OKI menjadi daerah dengan kasus karhutla terbanyak di Sumsel dengan 459 kejadian. Angka tersebut disusul Muba dengan 333 kejadian dan Ogan Ilir dengan 294 kejadian,” terangnya.
Eskalasi titik api yang cukup tinggi juga ditemukan di Kabupaten Banyuasin dengan 273 kejadian dan Kabupaten Muara Enim sebanyak 244 kejadian.
Daftar daerah zona merah ini diperpanjang oleh Kabupaten PALI dengan 181 kejadian, Kota Prabumulih 168 kejadian, dan Kabupaten OKU 103 kejadian.
Selanjutnya, Kabupaten Muratara mencatat 83 kejadian, OKU Timur 79 kejadian, Musi Rawas 75 kejadian, dan Lahat 70 kejadian. Adapun OKU Selatan dan Kota Lubuklinggau masing-masing mencatatkan 35 kejadian.
Sudirman menegaskan bahwa tingginya angka kebakaran ini memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak, mengingat puncak musim kemarau di Sumatera Selatan masih berlangsung sepanjang bulan September.
“Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang telah masuk kategori zona merah,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi pembentukan titik api baru di tengah vegetasi yang mengering, BPBD meminta warga untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Selain itu, kita juga meminta agar seluruhnya waspada karena kondisi vegetasi yang mengering dan tak ada lagi pembukaan lahan dengan cara membakar,” pungkasnya.
Penulis : Tia
Editor : Jaks


















