PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Miris dialami M Noor Hidayat (42), niat hati main kerumah kakak sepupu untuk bersilaturahmi, namun malah membuat warga Jalan Amin Fauzi Kecamatan Gandung, Palembang ini menjadi korban penggelapan motor.
Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya M Noor Pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Selasa (15/9/2026), pagi. Dan berharap atas laporannya pelaku bisa segera ditangkap serta motornya bisa kembali.
Kepada petugas piket pengaduan SPKT Polrestabes Palembang, M Noor menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2026), sekitar pukul 11.00, di Jalan KH Azhari Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Berawal, saat korban bermain di TKP (tempat kejadian perkara), ke rumah kakak sepupunya yakni Ismail. Sesampai di rumah kakak sepupunya, Terlapor yakni BS meminjam motor kepada kakak sepupu dengan alasan terlapor hendak membeli air galon.
“Jadi setelah saya sampai di lokasi pak. Motor saya ini dipinjam telapor melalui kakak sepupu saya, katanya hendak membeli air galon, “‘ucapnya.
Lanjutnya, menurut keterangan kakak sepupunya mengatakan terlapor memang sudah lama menginap dirumahnya dan terlapor adalah temannya. ‘ Karena percaya
Saat itu korban pun meminjamkan motornya kepada terlapor, “‘katanya.
Apesnya, setelah ditunggu tunggu hingga sore, ternyata terlapor tidak kunjung pulang dan mengembalikan motor korban. Hingga akhirnya korban melaporkan Terlapor karena tidak mengetahui keberadaan pelaku.
” Motor saya tidak dikembalikan pak. Oleh itulah saya melapor kesini, “Ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit motor Merk Vario bernopol BG-3022-AEN, Tahun Pembuatan 2023.
Sementara, Pamapta Piket Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiyansyah membenarkan adanya laporan korban terkait penggelapan motor ,” Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum,” tutupnya
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















