Alex Noerdin Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Palembang

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, dihadirkan secara langsung dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (17/5/2022).

Selain Alex Noerdin, ada juga terdakwa lainnya yaitu, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan A. Yaniarsa yang turut dihadirkan secara langsung dalam persidangan.

Menggunakan rompi tahanan tipikor, Alex Noerdin dan tiga terdakwa lainnya mendapat pengawalan saat hendak memasuki ruang sidang utama tempat persidangan berlangsung.

Tak banyak kata-kata yang disampaikannya, ia hanya mengatakan alhmdulillah. “Alhamdulillah,” ujar Alex Noerdin saat di tanyai awak media prihal kabarnya saat ini.

Yang mana diketahui seblumnya, Alex Noerdin, dan Muddai Madang dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang.

Selain itu keduanya juga dijadwalkan menjalani sidang atas kasus dugaan korupsi PT. PDPDE bersama dua terdakwa lainnya yakni Caca Isa Saleh dan A.Yaniarsa.

Setelah sampai di ruang sidang, Alex Noerdin langsung melepas rompi tahanan tipikor warna merah yang sebelumnya dia kenakan.

Sebelum sidang yang diketuai majelis hakim Yoserizal dimulai, Alex Noerdin terlihat menadahkan kedua tangganya ke dada lalu memanjatkan doa yang diucapkan dengan pelan.

Kemudian Alex Noerdin diminta mengucap sumpah sebelum memberikan keterangan dihadapan hakim. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB