Adanya Dugaan Pungli Portal Di Simpang Siku Di Bongkar, Tuai Polemik

Musi Banyuasin113 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Menindaklanjuti adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang memanfaatkan portal yang berada di ruas jalan kabupaten tepatnya di simpang siku Desa Pinang Banjar Kecamatan sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin.

Forum komunikasi pimpinan tingkat kecamatan (Forkopincam) menggelar rapat Koordinasi senin (27/1) yang dihadiri langsung Camat Sungai lilin H Tatang Jaswadi Spd Msi, Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi, Danramil 401-01 Sungai Lilin Kapten Supriyadi serta dari pihak dinas perhubungan kabupaten dan Satuan Polisi Pamong praja (SATPOLPP) Kabupaten dinas PUPR Muba, di kantor polsek Sungai Lilin sepakat untuk membongkar portal yang berada di simpang siku tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal itu camat sungai lilin H Tatang Jaswadi kepada awak media membenarkan bahwa berdasarkan hasil keputusan sepakat untuk membongkar portal tersebut.

Baca Juga :  Belum Lama Diaspal, Jalan Sungai Lilin Keluang Mulai Muncul Kerusakan

” Benar, kemarin kami sudah menggelar rapat Koordinasi dengan kesepakatan membongkar portal itu,”ungkap Tatang.

Dikatakan Tatang pembongkaran portal tersebut dikarenakan beredarnya informasi adanya pungli yang memanfaatkan portal itu.

Sementara, ketua Komisi III DPRD kabupaten Muba Feri Yusmadi, SE menanggapi adanya pembongkaran portal tersebut pihaknya sudah sejak lama melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait persoalan portal yang berada di Simpang siku tersebut.

“Kami dari komisi III sudah seringkali menggelar rapat koordinasi bersama dinas perhubungan, Dinas PUPR terkait portal tersebut namun ini lah yang terjadi keberadaan portal itu justru menjadi dilema,”tegasnya.

Baca Juga :  Belum Lama Diaspal, Jalan Sungai Lilin Keluang Mulai Muncul Kerusakan

Namun sejak dahulu kami sudah terus menghimbau kepada pihak-pihak terkait agar kendaraan yang melintas jalan tersebut jangan melebihi tonase over dimensi over loading.

“Disana kan ada juga bus dari perkebunan untuk mengantar anak sekolah nah itu harus bisa melewati, Kami juga mengusulkan agar di ruas jalan tersebut dibuat cor beton yang mampu lintasi oleh truk tronton,”singkatnya.

Terpisah, ketua ormas laskar merah putih Kabupaten Musi Banyuasin Satoto Waliyun sangat menyayangkan dan merasa berkeberatan jika portal yang berada di ruas jalan kabupaten keluang sungai lilin tepatnya di Simpang siku desa pinang banjar kecamatan sungai dibuka secara permanen.

Baca Juga :  Belum Lama Diaspal, Jalan Sungai Lilin Keluang Mulai Muncul Kerusakan

“Kami sangat keberatan apa yang sudah dilakukan oknum-oknum yang melakukan pembongkaran terhadap portal tersebut, kenapa, portal tersebut dibuat untuk menjaga kepentingan masyarakat umum yaitu memelihara jalan”kata satoto.

Lebih jauh dirinya menegasakan jika hanya dalil dibongkarnya portal tersebut oleh adanya dugaan pungli menurutnya tugas itu kewenangan nya ada di pihak kepolisian bukanya justru membongkar portal tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan mengajukan rapat dengan pendapat RDP kepada DPRD terkait persoalan pembongkaran portal tersebut,”imbuhnya.

    Komentar