Polsek Jayaloka Terima Penyerahan Senpi Kecepek dari Kades Ciptodadi 1

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Kepala Desa Ciptodadi 1, Edi Wahyudi (42), menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi ke Polsek Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas. Senpi tersebut diterima oleh kepada Wakapolres Musi Rawas Kompol Hendri.

Penyerahan senjata ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta yang sebelumnya disampaikan melalui media daring.

Dalam imbauannya, Kapolres mengajak masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Terlibat Gratifikasi, Staf Pribadi Eks Kadisnaketrans Sumsel Dituntut 4 Tahun Penjara

“Senpi jenis kecepek diserahkan langsung oleh Kades Ciptodadi 1 Edi Wahyudi,” ungkap Heri, Jumat (20/6/2025).

Usai penyerahan, senjata api langsung diamankan oleh personel Polsek Jayaloka dan dilakukan pemeriksaan keselamatan senjata (gun safety) dengan merendam senpi guna memastikan tidak terdapat sisa bahan peledak atau mesiu di dalamnya.

“Senjata tersebut selanjutnya akan diinventarisasi dan akan dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk proses pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Heri.

Heri mengapresiasi kesadaran warga yang telah menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. “Kami mengimbau kepada masyarakat lainnya untuk mengikuti langkah positif ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” tutur Heri. (ANA)

    Baca Juga :  Terungkap di Sidang, Saksi Sempat Bertemu Terdakwa Pertanyakan Berkas Pencairan

    Komentar