6,5 Kg Sabu Hasil Tangkapan di Kampung Narkoba Diblender

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satres Narkoba Polrestabes Palembang, kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,5 kg. Barang haram hasil sitaan itu, dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan air detergen.

Proses pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (24/10/2023). Pemusnahan berlangsung di aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus dari Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang dipimpin Kanit 1 Iptu Dian Idaman.

Selain mengamankan barang bukti sabu sebanyak 6,5 kg, anggotanya juga menangkap lima orang pengedar sabu yakni, DN, FH, JA, AD (wanita), dan MI.

Kelima pengedar ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama ialah di Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, pada Kamis pagi (12/10/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kemudian penangkapan kedua di hari yang sama, berlangsung di Jalan Syeh A Somad, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Mereka ini merupakan penjual dan pengedar narkoba,” terangnya.

Untuk sekarang ini, katanya, masih ada beberapa buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran anggotanya. Diharapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya para DPO ini dapat tertangkap.

“Kita harapkan para DPO ini dapat tertangkap dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tegasnya.

Dalam pemusnahan sendiri, lanjut Harryo, disaksikan Kejaksaan hingga Labor Polda Sumsel untuk melakukan tes terhadap barang bukti.

“Kita melakukan pemusnahan, sesuai dengan keputusan pengadilan mengenai pemusnahan barang bukti. Sehingga dengan adanya pemusnahan ini barang bukti tidak bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak berkepentingan,” katanya.

Lebih jauh Harryo mengatakan, bahwa tertangkapnya para tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering dilakukannya transaksi jual beli Narkoba.

Atas pengungkapan kasus narkoba yang berhasil anggota lakukan tersebut, Polrestabes Palembang sudah berhasil menyelamatkan 32.500 jiwa. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB