6,5 Kg Sabu Hasil Tangkapan di Kampung Narkoba Diblender

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satres Narkoba Polrestabes Palembang, kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,5 kg. Barang haram hasil sitaan itu, dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan air detergen.

Proses pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (24/10/2023). Pemusnahan berlangsung di aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus dari Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang dipimpin Kanit 1 Iptu Dian Idaman.

Selain mengamankan barang bukti sabu sebanyak 6,5 kg, anggotanya juga menangkap lima orang pengedar sabu yakni, DN, FH, JA, AD (wanita), dan MI.

Kelima pengedar ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama ialah di Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, pada Kamis pagi (12/10/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kemudian penangkapan kedua di hari yang sama, berlangsung di Jalan Syeh A Somad, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Mereka ini merupakan penjual dan pengedar narkoba,” terangnya.

Untuk sekarang ini, katanya, masih ada beberapa buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran anggotanya. Diharapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya para DPO ini dapat tertangkap.

“Kita harapkan para DPO ini dapat tertangkap dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tegasnya.

Dalam pemusnahan sendiri, lanjut Harryo, disaksikan Kejaksaan hingga Labor Polda Sumsel untuk melakukan tes terhadap barang bukti.

“Kita melakukan pemusnahan, sesuai dengan keputusan pengadilan mengenai pemusnahan barang bukti. Sehingga dengan adanya pemusnahan ini barang bukti tidak bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak berkepentingan,” katanya.

Lebih jauh Harryo mengatakan, bahwa tertangkapnya para tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering dilakukannya transaksi jual beli Narkoba.

Atas pengungkapan kasus narkoba yang berhasil anggota lakukan tersebut, Polrestabes Palembang sudah berhasil menyelamatkan 32.500 jiwa. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru