51 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan Ditahan

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Upaya Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) benar-benar serius. Terbukti 51 orang tersangka pembakar hutan dan lahan dilakukan penahanan.

“51 tersangka itu masyarakat dan satu dari pihak perusahaan, saat ini sudah dilakukan penahanan,” ungkap Dirbinmas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Sofyan Hidayat, Kamis (19/10/2023).

Adapun tujuan para tersangka membakar lahan yakni untuk membuka lahan. “Buka lahan dengan cara yang singkat kan dibakar,” ujar dia.

Kata Sofyan, Polda Sumsel akan terus melakukan referentif dan penegakan hukum kepada para pelaku pembakar hutan dan lahan.

“Kami imbau kepada masyarakat tolong agar tidak membakar lahan, terutama di musim kemarau seperti sekarang,” kata dia.

Menurut Sofyan, masyarakat sudah melewati satu tahapan penderitaan, yakni pada masa pandemi COVID-19.

“Kita sudah menderita adanya Covid beberapa tahun yang lalu, jangan sampai udara yang sudah baik ini kita cemarkan dengan pembakaran lahan,” kata Sofyan.

“Dan tolong diingat, sebelum berbuat pikir terlebih dahulu, jangan sampai akibat perbuatan kita merugikan orang lain, karena sudah banyak lansia yang terganggung pernapasannya begitu juga dengan balita,” tutur Sofyan. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB