51 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan Ditahan

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Upaya Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) benar-benar serius. Terbukti 51 orang tersangka pembakar hutan dan lahan dilakukan penahanan.

“51 tersangka itu masyarakat dan satu dari pihak perusahaan, saat ini sudah dilakukan penahanan,” ungkap Dirbinmas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Sofyan Hidayat, Kamis (19/10/2023).

Adapun tujuan para tersangka membakar lahan yakni untuk membuka lahan. “Buka lahan dengan cara yang singkat kan dibakar,” ujar dia.

Kata Sofyan, Polda Sumsel akan terus melakukan referentif dan penegakan hukum kepada para pelaku pembakar hutan dan lahan.

“Kami imbau kepada masyarakat tolong agar tidak membakar lahan, terutama di musim kemarau seperti sekarang,” kata dia.

Menurut Sofyan, masyarakat sudah melewati satu tahapan penderitaan, yakni pada masa pandemi COVID-19.

“Kita sudah menderita adanya Covid beberapa tahun yang lalu, jangan sampai udara yang sudah baik ini kita cemarkan dengan pembakaran lahan,” kata Sofyan.

“Dan tolong diingat, sebelum berbuat pikir terlebih dahulu, jangan sampai akibat perbuatan kita merugikan orang lain, karena sudah banyak lansia yang terganggung pernapasannya begitu juga dengan balita,” tutur Sofyan. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru