SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apes dialami seorang perempuan di Kota Palembang. Sebab, saat beli makan di kawasan depan OPI Mal, dirinya malah menjadi korban tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), pada Jumat, 12 Desember 2025.
Ia dikagetkan usai membeli makanan, saat melihat sepeda motor miliknya yang ada di parkiran ternyata telah raib dibawa kabur pelaku Curanmor yang beraksi tengah keramaian.
Setelah melihat kamera CCTV di Rumah Makan tersebut, ternyata sepeda motor korban diduga digasak dua (2) orang terduga pelaku curanmor.
Tak terima sepeda motor kesayangannya raib dicuri, Liya Oktarina (28) warga Dusun 2 Desa Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (13/12/2025).
Dihadapan petugas, korban menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi Senin 8 Desember 2025, sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Opi Raya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Dimana, berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya didepan rumah makan dalam kondisi terkunci stang.
Lalu, beberapa saat kemudian setelah masuk kedalam rumah makan tersebut, korban mengecek sepeda motornya. Ketika dicek korban pun dibuat panik, melihat motornya sudah tidak ada lagi di lokasi kejadian.
Panik, saat itu korban langsung melihat CCTV yang ada di lokasi tersebut. Benar saja, saat dilihat di CCTV, motornya sudah dicuri oleh dua orang pelaku.
“Dalam rekaman CCTV pelaku ada dua orang pak yang mencuri motor saya,” bebernya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan motornya jenis Honda Vario bernopol BG 3915TAC, dengan kisaran kerugian Rp 19 juta. “Saya berharap atas laporan saya pelaku bisa ditangkap,” harapnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait laporan curanmor R2.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

















