1X24 Jam Satu Pelaku Pengeroyokan Sopir Ditangkap Reskrim dan Polsek Sukarami

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1 pelaku diamankan unit reskrim dan Polsek Sukarami Palembang

1 pelaku diamankan unit reskrim dan Polsek Sukarami Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Sukarami bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap salah satu dari tujuh terduga pelaku pengeroyokan sopir truk bernama Yepran Firmansyah (38) hingga tewas saat mengantri mengisi BBM di SPBU di Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Informasi diperoleh bahwa pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyian belum sampai 1X24 jam dan langsung dibawa ke Polsek Sukarami untuk diperiksa terkait peristiwa tersebut.

 

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana melalui Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

“Sudah terungkap, pelaku dan barang bukti (BB) lengkap, tidak sampai 24 jam. Pelaku diamankan satu orang, pelaku utama,” katanya singkat saat dihubungi via ponsel pribadinya, Rabu (3/6/2026) malam.

 

Diberitakan sebelumnya, Korban sopir truk bernopol BG 9479 CE Yepran Firmansyah (38) warga Komplek BSA, Jalan Tanjung Api – Api, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, mengalami luka tusuk di sekujur tubuhnya mengakibatkan korban tewas.

 

Peristiwa tersebut bermula pada pukul 21.15 WIB saat korban sedang mengantri BBM jenis solar, tiba – tiba mobil pelaku menyerobot antrian. Lalu korban menegur pelaku dan saat itu pelaku tidak terima ditegur korban, hingga antara pelaku dan korban sempat berkelahi di pintu keluar SPBU kemudian dilerai oleh sesama sopir.

 

Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian, Setelah 30 menit pelaku membawa rombongan sekitar 7 orang dengan mengendarai sepeda motor kemudian saat datang langsung menyerang dan mengeroyok secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajam.

 

Kemudian korban melarikan diri dengan membawa truk dan kabur, lalu dikejar oleh para pelaku setelah berputar mobil dan berada di seberang SPBU, dikarenakan korban luka parah mobil yang dikendarainya nabrak dan berhenti sendiri karena tak sadarkan diri.

 

Kemudian masih diserang oleh para pelaku sampai korban tidak sadarkan diri di TKP, setelah itu korban pun ditinggalkan. Warga yang melihat korban bersimbah darah langsung membawa ke RS. Myria bersama saksi dan sesama sopir lainnya.

 

Saat tiba di rumah sakit myria Korban dinyatakan dokter meninggal dunia akibat mengalami luka tusukan pada bagian dada, rusuk, punggung, dan lengan sebelah kanan.

 

Sementara itu, mendapati laporan adanya kejadian Piket Polsek Sukarami, piket fungsi Reskrim, SPKT dan Inafis Polrestabes Palembang langsung mendatangi lokasi kejadian, guna melalukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi – saksi dilokasi kejadian.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung
Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis
Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas
Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntutan Kasus Vape Etomidate Ditunda, JPU Akui Berkas Belum Siap
Polres Empat Lawang Borong Prestasi, Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel
Honda Corner Ramaikan Nyanyian Riang Gembira, Hadirkan Aktivitas Seru dan Promo Spesial
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:50 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WIB

Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru