16 Motor Diduga Lakukan Balap Liar dan Pakai Knalpot Brong Diamankan di Polrestabes

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor yang diamankan. (Photo: Kiki Nardance)

Motor yang diamankan. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polrestabes Palembang tidak main-main, dalam melakukan penegakan hukum kepada remaja remaja yang sering melakukan balapan liar dan memakai knalpot brong. Ini terbukti 16 motor yang mengunakan knalpot brong diamankan pada Minggu (25/1/2026) malam.

Pengendara tidak bisa mengambil motornya dalam waktu 1 bulan. Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Paelmbang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kasat Lantas AKBP Finan S Radipta.

“Benar setelah dilakukan penilangan, karena diduga melakukan balap liar dan mengunakan knalpot brong, motor ditahan selama 1 bulan,” tegas Finan.

Lanjut Finan, sesudah 1 bulan, saat melakukan pengambilan barang bukti san setelah melaksanakan sidang dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa BPKB dan STNK.

“Selanjutnya kepada pemilik motor, sepeda motor harus di standarkan kembali sesuai kondisi Pabrik untuk spare part knalpot brong dan body. Sedang untuk knalpot brong di tinggal di Polrestabes Palembang,” ungkapnya.

Finan mengimbau kepada masyarakat Palembang tetap tertib berlalu lintas agar tidak menjadi korban laka lantas. “Harus tetap tertib berlalu lintas, jangan sampai kita menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” harapnya.

Kepada remaja remaja yang sering melakukan balapan liar, ditambahkan Finan, berhentilah melakukan balap liar, karena membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Saya imbau untuk berhenti melakukan balapan liar, karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Kuasa Hukum Terdakwa: Keterangan Lima Petambak Meringankan Sapriadi, Dana KUR Tak Seluruhnya Dinikmati PT KIM
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Persidangan, Bantah Cartridge Vape Dua Mahasiswa UIN Jambi Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:38 WIB

Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa

Berita Terbaru