16 Motor Diduga Lakukan Balap Liar dan Pakai Knalpot Brong Diamankan di Polrestabes

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor yang diamankan. (Photo: Kiki Nardance)

Motor yang diamankan. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polrestabes Palembang tidak main-main, dalam melakukan penegakan hukum kepada remaja remaja yang sering melakukan balapan liar dan memakai knalpot brong. Ini terbukti 16 motor yang mengunakan knalpot brong diamankan pada Minggu (25/1/2026) malam.

Pengendara tidak bisa mengambil motornya dalam waktu 1 bulan. Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Paelmbang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kasat Lantas AKBP Finan S Radipta.

“Benar setelah dilakukan penilangan, karena diduga melakukan balap liar dan mengunakan knalpot brong, motor ditahan selama 1 bulan,” tegas Finan.

Lanjut Finan, sesudah 1 bulan, saat melakukan pengambilan barang bukti san setelah melaksanakan sidang dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa BPKB dan STNK.

“Selanjutnya kepada pemilik motor, sepeda motor harus di standarkan kembali sesuai kondisi Pabrik untuk spare part knalpot brong dan body. Sedang untuk knalpot brong di tinggal di Polrestabes Palembang,” ungkapnya.

Finan mengimbau kepada masyarakat Palembang tetap tertib berlalu lintas agar tidak menjadi korban laka lantas. “Harus tetap tertib berlalu lintas, jangan sampai kita menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” harapnya.

Kepada remaja remaja yang sering melakukan balapan liar, ditambahkan Finan, berhentilah melakukan balap liar, karena membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Saya imbau untuk berhenti melakukan balapan liar, karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB