13 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, – 13 remaja yang membuat resah warga Palembang dengan aksi tawurannya, ditangkap tim gabungan, Polsek SU I dan Satreskrim Polrestabes, Palembang, Rabu, (19/3/2024), malam.

Kelima tersangka, yakni, MK (20), M Fir (19), Adr (19), ST (19) dan HD (19), berstatus tersangka, di tangkap petugas saat berada di Jalan Ganda Subrata Komplek Yuka Kelurahan Kecamatan Sukamaju, Palambang. Tawuran antara kelompok Hp (House Patrik) dengan kelompok SOB (Sukorejo of brutal).

Sedangkan, 8 orang remaja lain, yang statusnya masih saksi diduga hendak tawuran, yakni Ade (28), Agung (22), M Rico (23), M Rihdo (21), M Sepri (23), Sulaiman (24), Rizaldi (27), dan Andia (27), didapati sajam.

Ke-8 remaja ini ditangkap petugas saat berada di Jalan KH Wahid Hasyim tepatnya di Jembatan Ogan Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

Informasi yang dihimpun , penangkapan 13 pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran ini berawal saat petugas Polsek SU I, Palembang, mendapatkan Informasi dari masyarakat Palembang, yang mengatakan akan adanya remaja tawuran.

Dari sana petugas pun langsung melakukan penyisiran. Alhasil saat dilakukan penyisiran benar saja petugas menemukan remaja remaja tersebut sedang nongkrong di TKP. Saat itu lah langsung diamankan, bersama dengan di kawasan Sako Palembang.

“Bener diamankannya 13 pemuda tersebut berasal dari adanya laporan masyarakat Palembang yang resah dengan aksi pemuda tawuran. Karena saat itu kita sedang hunting, tak mau buang waktu kita langsung menyisir TKP. di wilayah Wilkum Polsek SU I petugas berhasil mengamankan 8 remaja hendak tawuran dan Wilkum Polsek Sako berhasil mengamankan 5 remaja hendak tawuran, “ungkap Kapolrestes, Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Rabu, (19/3/2024), saat menggelar perkara.

Lanjut Harryo, saat berhasil diamankan, dari keterangan 5 pemuda yang sudah berstatus tersangka tersebut, tawuran tersebut tawuran antara kelompok Hp (House Patrik) dengan kelompok SOB (Sukorejo of brutal).

“Jadi awalnya mereka hendak tawuran, dan berawal dari saling ejek di medsos, lalu bertemu di TKP. Namun, saat di TKP Alhamdulillah sudah kita ketahui dahulu, dan tidak terjadi,” ungkapnya.

Selain mengamankan 13 remaja diduga hendak tawuran, sambung Harryo, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 5 Sajam jenis celurit, 4 Padang panjang, bom melopot, dan gergaji besar.

Harryo juga menegaskan, tidak main main menindaklanjuti aksi tawuran ini, ” saya tegaskan kami akan menindak tegas. Pasal sudah kami siapkan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 C, Pasal 80 ayat 1 dan 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” tutupnya.

Selain itu, pelaku aka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun.

Berita Terkait

UMP Gelar Seminar Nasional Menuju Pemilu 2029 
Razia Dua Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan 17 Orang dan Enam Butir Ekstasi
Polisi Razia Dua Tempat Hiburan Malam, Amankan 17 Orang dan 6 Butir Ekstasi 
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Qolbiku Olah Gedebog Pisang Jadi Camilan Bernilai Ekonomi
Tergiur Emas 1 Gram di TikTok SR Malah Jadi Korban Penipuan Uang Rp 2,1 Juta 
CitraLand Palembang Hadirkan Hunian Premium Sultan Dengan Ruang Lebih Lega Dan Desain Modern Classic
Gramedia Buka Gerai Ketiga di Palembang, Perluas Akses Literasi dan Edukasi
Tetangga Tikam Kakek Lansia 60 Tahun Dari Belakang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:23 WIB

UMP Gelar Seminar Nasional Menuju Pemilu 2029 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Razia Dua Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan 17 Orang dan Enam Butir Ekstasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Polisi Razia Dua Tempat Hiburan Malam, Amankan 17 Orang dan 6 Butir Ekstasi 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Tergiur Emas 1 Gram di TikTok SR Malah Jadi Korban Penipuan Uang Rp 2,1 Juta 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:39 WIB

CitraLand Palembang Hadirkan Hunian Premium Sultan Dengan Ruang Lebih Lega Dan Desain Modern Classic

Berita Terbaru

Kota Palembang

UMP Gelar Seminar Nasional Menuju Pemilu 2029 

Sabtu, 31 Okt 2026 - 20:23 WIB

Sumsel

15 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Muba Dilantik

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:24 WIB