115 Kg Sabu Tangkapan BNNP Sumsel Berasal dari Kawasan Golden Triangle

Kriminal44 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, mencapai 115 kilogram. Petugas pun, turut mengamankan seorang pelaku yang diduga menjadi bandar narkoba sekaligus distributor.

Sebelum ditangkap, tersangka Nurhasan (47), warga Jalan Supratman, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, akan memasarkan sabu ke seluruh wilayah di Provinsi Sumatera Selatan.

Namun sebelum itu, Tim Berantas BNNP yang telah mendapat informasi, bersama Bea Cukai langsung melakukan pencegatan.

Petugas akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku saat berada di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Selasa (24/1/2023), sekira pukul 11.30 WIB.

Pelaku yang diketahui mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi (nopol) BA 1866 KB, langsung disetop oleh petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam bagasi bagian belakang mobil.

Sabu dikemas pelaku dalam sebuah koper dan karung. Di dalam satu buah koper warna hitam didapati berisi 20 bungkus sabu. Kemudian tiga buah karung warna putih masing-masing berisi 20 bungkus, jadi total 60 bungkus.

Selanjutnya, ada lagi satu buah karung warna putih yang berisi 15 bungkus sabu, empat karung putih masing-masing berisikan lima bungkus sabu dengan total 20 bungkus.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, barang tersebut didistribusikan dari Aceh melalui Pekanbaru, kemudiannDumai, dan selanjutnya dibawa ke Palembang.

“Kita mendapatkan informasi melalui pengembangan intelijen IT, bahwa akan ada distribusi sabu berasal dari Aceh. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata terjadi transaksi penyerahan sabu seberat 115 kilogram ke wilayah Palembang,” kata Brigjen Pol Djoko Prihadi.

Menurut Djoko, tersangka menggunakan transaksi jalur darat, dengan barang bukti ditemukan di dalam bagasi belakang mobil Avanza. Saat dilakukan penangkapan, mobil tersebut dikemudikan oleh Nurhasan.

“Jadi awalnya barang dan kendaraan ini diantar oleh kurir dari Pekanbaru, langsung diserahkan kepada tersangka di Palembang dengan tidak berganti mobil, langsung diserahkan kuncinya,” jelasnya.

Kata Djoko, tersangka ini bukanlah kurir, tetapi sebagai pengendali dan distributor di wilayah Sumatera Selatan. Barang ini terindikasi didistribusikan ke wilayah Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara (MLM). Kemudian Pali, Musi Banyuasin, OKI, dan Lampung.

“Untuk pengembangan berikut jaringannya, kita akan bekerjasama dengan stakeholder lain, dari Kepolisian, Bea Cukai, BNN Pusat, dan Mabes Polri. Sehingga dapat mengembangkan jaringan yang lebih besar lagi,” ungkapnya.

Djoko menuturkan, jaringan ini juga melibatkan koneksi internasional. Ini bisa terlihat dari kemasannya, yang merupakan barang baru.

“Di dalamnya ada lambang hologram gambar Naga dan Diamond bertuliskan excellent. Artinya barang ini cukup bagus dan sudah di cek Labfor Polda Sumsel, memang cukup bagus dan benar sabu,” tegasnya.

Pihaknya menyebut, jika sabu itu berasal dari kawasan golden triangle, yakni Laos, Myanmar dan Thailand. Dengan penangkapan besar sabu ini, bisa menyelamatkan generasi muda dan bangsa sekitar 11 juta lebih hampir seluruh penduduk Palembang.

“Ini informasi diproduksi di Myanmar. Memang di Myanmar, Thailand, dan Laos Utara ini merupakan daerah tempat memproduksi dan daerah yang sulit dijangkau aparat keamanan negara setempat maupun tim gabungan. Sehingga leluasa memproduksi,” ujar Djoko. (ANA)

    Komentar