DPRD Prov Sumsel Setujui 11 Raperda Masuk Prolegda Tahun 2023

- Redaksi

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,SUARAPUBLIK.ID – DPRD Provinsi Sumsel menggelar paripurna LX (60) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, Senin (30/1) pagi.


Dalam sidang  paripurna ke LX (60)  yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD  Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati tersebut, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Prov. Sumsel, Solehan Ismail  merinci  setidaknya ada 11 Raperda yang akan dibahas kalangan dewan  diantaranya 7  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemprov Sumsel meluputi Raperda tentang penyelenggaraan dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Raperda Tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Kawasan Permukiman Prov. Sumsel Tahun 2022-2042, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Prov. Sumsel Tahun 2023-2043, Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD  Prov. Sumsel Ta  2022, Raperda Perubahan APBD Prov Sumsel Ta  2023, Raperda Tentang APBD Sumsel  Ta  2024.

Sedangkan 4 Raperda lainnya merupakan usulan Legislatif  meliputi  Raperda Tentang Kelestarian Tentang Nilai-Nilai Budaya Dalam Masyarakat, Raperda Tentang Pemanfaatan Alur Sungai Dan Perairan Di Pedalaman, Raperda Tentang Peraturan Distribusi Air Dan Edukasi, serta  Raperda Tentang Perlindungan Dan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Rancangan Keputusan DPRD Prov Sumsel tentang Perubahan atas Keputusan DPRD Prov. Sumsel Nomor 122 Tahun 2022 tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Prov. Sumsel  yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Hj. RA. Anita Noeringhati disaksikan oleh Wagub Mawardi Yahya.

Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati menyebut Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang diajukan tersebut didasari Perda Prov. Sumsel Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2011 tentang tata cara Penyusunan dan Pengelolaan Program Legislasi Daerah Pasal 18 ayat 2 yang menyebut dalam keadaan tertentu, DPRD atau Gubernur dapat mengajukan Rencana Peraturan Daerah diluar prolegda.

“Untuk mengatasi keadaan luar biasa, keandaan konflik atau bencana alam akibat kerjasama dengan pihak lain, serta keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya utgensi atas suatu rancangab peraturan daerah yang dapat disetujui bersama oleh ketua badan pembentuka peraturan daerah dan kepala biro hukum dan hak asasi manusia. Dan perubahan dan penambahan ini sudah diatur dalam undang-undang,” tutup Anita.

Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut, Sekda Prov. Sumsel, Ir. S.A. Supriono, Kepala OPD di lingkungan Prov. Sumsel. (Advertorial Humas DPRD Sumsel)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pererat Toleransi, Polsek Buay Madang Timur Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sosialisasikan Program ‘3 Zero’ di Gereja Trinitas
Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencar Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel ke Warga
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026
Minggu Kasih di Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Serasan Sekate,Ini Pesan Kapolres Muba
Taekwondo New Generation Wakili Banyuasin, Bidik Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026
Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam
Cegah Peredaran Narkotika, Tim Gabungan SatresNarkoba Polres Muba Sasar Tempat Karaoke dan Hiburan Malam.

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Pererat Toleransi, Polsek Buay Madang Timur Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sosialisasikan Program ‘3 Zero’ di Gereja Trinitas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencar Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel ke Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Serasan Sekate,Ini Pesan Kapolres Muba

Berita Terbaru