11 Kali Beraksi di Kawasan Plaju, Motor Matic Jadi Incaran

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sudah 4 kali keluar masuk penjara, namun Maulana (25), warga Jalan Selatan, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin ini, masih terus saja berulah.

Akibat ulahnya, ia pun harus berurusan dengan petugas buser Polsek Plaju Palembanv. Tak bisa berkutik lagi saat digerbek petugas di rumahnya, Maulana pun hanya bisa pasrah dan mengangkat kedua tangas.

Guna mempetangungjawabkannya ulahnya, ia pun langsung digiring ke Polsek Plaju, Rabu malam (6/12/2023), sekitar pukul 22.21 WIB.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian kendaraan motor (curanmor), terakhir dilakukan Maulana terjadi pada, Rabu, (29/11/2023), sekitar pukul 02.50 WIB, di Jalan Tegal Binangun, tepatnya di depan Boater Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang.

Dimana berawal saat korban yakni Andi, memarkirkan motornya didepan rumahnya dengan terkunci stang. Kemudian korban meninggalkan motornya untuk bekerja.

Namun saat korban pulang ke rumah korban pun panik melihat motornya Honda Beat bernopol 5852 ACS, tidak ada lagi di depan rumah. Mengetahui motornya telah hilang, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Plaju.

“Jadi benar pelaku ditangkap berawal dari adanya laporan korban, setelah kita mendapatkan laporan, kita langsung melakukan penyelidikan mendalam. Alhasil keberadaan pelaku  pun berhasil diendus,” ungkap Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Permana, didampingi Kanit Res, Ipda Husin, saat menggelar perkara pelaku, Kamis (7/12/2023).

Lanjutnya, saat keberadaan pelaku berhasil diendus, saat itu pula pelaku langsung ditangkap ketika di rumahnya.

“Kita tangkap pelaku saat di rumah. Dari keterangan pelaku dirinya tidak sendiri melakukan aksi curanmor ini. Melainkan bersama rekannya yang masih berstatus DPO. Untuk indentitas sudah kita kantongi,” katanya, sambil mengatakan pelaku sudah beraksi di 11 TKP, di Wilkum Polsek Plaju dan 4 kali keluar masuk penjara.

Selain mengamankan pelaku, sambung Hendri, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Unit sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam putih BG 5852 ACS, milik korban yang dicuri, dan 1 lembar STNK  Sepeda motor Honda Beat street warna hitam BG 5852 ACS.

“Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” katanya.

Sedangkan tersangka mengakui perbuatannya sudah 11 kali beraksi di Palembang. “Terpaksa pak saya tidak mempunyai pekerjaan. Saya sudah 11 kali beraksi. Uang dari hasil penjualan motor curian untuk bayar hutang. Setiap kali beraksi saya selalu mengicar motor matic,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB