Wawako Palembang Imbau Pelayanan kesehatan Pakai KIS Tak Dipandang Sebelah Mata

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Wakil Walikota Palembang Fitriani Agustinda meminta pelayanan rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan yang sama bagi warga menggunakan kartu KIS

Hal ini ini bukan tanpa alasan dirinya kerap menerima keluhan pelayanan untuk pasien yang menggunakan KIS di rumah sakit, terkadang dikucilkan.

Padahal, KIS tersebut merupakan program bantuan dari Pemerintah bagi masyarakat yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit.

Wawako Fitri mengatakan, jika pelayanan untuk pasien yang menggunakan KIS tidak boleh ada perbedaan dengan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan biasa atau mandiri.

“Kemarin saya sudah mendapatkan laporan kalau ada pasien datang ke RS mereka ini ditanyai dulu berobatnya bayar pakai apa, kalau mereka jawab pakai KIS selalu dibilang tidak ada kamar. Tapi giliran pembayarannya pakai pribadi langsung dibilang ada kamar, nah ini yang tidak boleh lagi,” ujar Fitrianti, senin (13/02/20223)

Ia menyebutkan, sebanyak 99, 93 persen masyarakat Palembang memiliki KIS.

“Kita harus sama-sama membantu. Untuk pihak rumah sakit di mana pun, kalau ada yang sakit ya harus dibantu. Tidak boleh ada pilih kasih atau perlakuannya berbeda terhadap pasien,” kata Fitrianti.

Ia menerangkan, setiap KIS yang diperuntukan bagi warga kurang mampu semua ditanggung dan dibayar pemerintah dan melalui BPJS Kesehatan.

“Jadi, semuanya harus mendapatkan perlakuan yang sama, dan mudah-mudahan kejadian ini banyak hikmahnya,” demikian Fitrianti

Berita Terkait

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka
Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:08 WIB

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Korban dibawa ke rumah duka. Foto: Basarnas Palembang.

Muaraenim

Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:06 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:03 WIB