Warga Gedung Agung Protes Tak Dapat Kompensasi Debu

- Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mediasi antara pihak perusahaan dengan warga setempat, terkait pemberian kompensasi debu maupun tenaga kerja, Jumat (4/2). (Ismail)

Foto : Mediasi antara pihak perusahaan dengan warga setempat, terkait pemberian kompensasi debu maupun tenaga kerja, Jumat (4/2). (Ismail)

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Bertempat di Lingkungan 6 Kalangan, Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, dilaksanakan mediasi antara pihak perusahaan dengan warga setempat, terkait pemberian kompensasi debu maupun tenaga kerja.

Tiga poin yang dimaksud antara lain, permasalahan debu warga meminta, agar kompensasi dari pemerintah desa (Pemdes) tidak lagi melalui PPLMT, kemudian, tenaga kerja agar dari perusahaan harus berkoordinasi dengan kepala desa (Kades), terakhir, untuk penerpalan supaya diatur oleh desa bukan perusahaan.

Danramil 405-02/Merapi, Kapten Inf Sudarno diwakili Babinsa, Sertu Eko menuturkan, ada tiga poin kesepakatan dari pertemuan tersebut.

“Betul, ada tiga poin yang disepakati. Mengingat Jumat, maka akan ditindak lanjuti selanjutnya, dan semuanya berjalan aman, lancar dan tertib,” ungkapnya, Jumat (4/2/2022).

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Gedung Agung, Frengki menyampaikan, agar kiranya pihak perusahaan ada transparansi, terkait pemberian kompensasi debu dan perekrutan tenaga kerja.

“Sehingga penduduk memahami dan mengetahui, dan tidak ada yang ditutupi, dengan begitu, permasalahan bisa diselesaikan,” tukasnya.

Terpisah, HRD PT LDP Efan mengemukakan, persoalan kompensasi debu, perusahaan-perusahaan yang ada sudah memberikan sebesar Rp 10 juta kepada pengurus Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Timur (PPLMT).

“Uang tersebut langsung diterima Ketua PPLMT Ibu Kartini. Dimana, untuk penyapu debu jalan sudah berjalan diberikan Rp 200.000 perhari untuk dua orang, dengan total Rp 6 juta setiap bulannya,” bebernya.

Dilain pihak, Ketua PPLMT Kartini, membenarkan, bahwa uang kompensasi debu sudah diterima, hanya saja, menghimpun dana diperuntukkan bagi warga di Kecamatan Merapi Timur terdampak langsung.

“Jadi, bagi masyarakat yang rumahnya berada dipinggir jalan, dan terdampak akan diberikan. Untuk Desa Gedung Agung apabila diberikan seluruhnya tidak akan cukup anggarannya, karena PPLMT menaungi sembilan desa,” tegasnya.

Berita Terkait

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB