Wali Kota Ratu Dewa Pastikan Perbaikan 1.500 RTLH di 6 Kecamatan Dimulai Tahun Ini, Fokus di Enam Kecamatan Prioritas

- Redaksi

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG , – Pemerintah Kota Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Senin (17/11/2025) usai rapat tindak lanjut bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) secara virtual di rumah dinas Wali Kota Palembang.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, sebanyak 1.500 unit RTLH akan segera diperbaiki tahun ini, menyusul bantuan yang telah dipastikan dari pemerintah pusat dan pihak swasta.

Dia mengatakan, Pemkot Palembang telah memetakan kawasan yang akan mendapatkan bantuan tersebut, 1.000 unit RTLH akan dibiayai langsung oleh Kementerian PKP, sementara 500 unit lainnya berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan swasta yang beroperasi di wilayah Palembang.

“Kami bersyukur atas dukungan dari pemerintah pusat dan dunia usaha. Ini adalah langkah nyata untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni di Palembang,” ujar Ratu Dewa.

Ratu Dewa mengungkapkan, total ada 3.067 unit RTLH di Palembang , Pemkot menetapkan enam kecamatan sebagai titik fokus perbaikan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), yakni Kecamatan Gandus, Seberang Ulu 1 (SU 1), Seberang Ulu 2 (SU 2), Bukit Kecil, Ilir Barat 1 (IB 1), Ilir Barat 2 (IB 2).

“Kecamatan-kecamatan ini dinilai memiliki konsentrasi RTLH tertinggi dan menjadi prioritas dalam pelaksanaan program bantuan,” tegasnya.

Bahkan, dalam waktu dekat Menteri PKP Maruarar Sirait akan meninjau langsung kawasan yang akan mendapatkan program RTLH tersebut.

Sebagai bentuk dukungan langsung, Menteri PKP dijadwalkan akan melakukan kunjungan lapangan pada awal Desember 2025, Selain meninjau kondisi RTLH, kunjungan tersebut juga akan mencakup program pemberdayaan ekonomi mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Palembang, sebagai bagian dari pendekatan pembangunan yang holistik.

Ratu Dewa juga menegaskan bahwa untuk sisa 1.500 unit RTLH yang belum tersentuh bantuan, Pemkot akan membuka sistem lelang terbuka kepada pihak pengembang, BUMN, BUMD, dan swasta. Estimasi biaya perbaikan satu unit rumah dipatok sebesar Rp30 juta dengan harapan proses ini dapat berjalan transparan dan efisien.

“Kami akan mengundang mitra pembangunan dari berbagai sektor untuk ikut serta dalam proses lelang. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga soal keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Ratu Dewa.

Dengan begitu, kata orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini, program ini diharapkan dapat: meningkatkan kualitas hunian warga berpenghasilan rendah. mengurangi risiko kesehatan akibat kondisi rumah yang tidak layak. mendorong pemerataan pembangunan di wilayah pinggiran kota menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru