Waktu Rental Sudah Habis Tapi Mobil tidak Kunjung Dikembalikan, Tonny Lapor Polisi

Kriminal128 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima mobil rentalnya digelapkan, membuat Tonny Chandra (61), warga Komplek Kenten Hill, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (9/10/2024).

Kepada petugas piket pengaduan, Tonny menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/6/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang.

Berawal, ketika korban saat itu dikenalkan saksi yakni Rindo kepada terlapor yakni AZ. Lalu saat itu terlapor ini merental mobil selama 1 bulan dengan nominal Rp6 juta.

Baca Juga :  Viral Tawuran di Tugu KB, Unit Reskrim Polsek SU I Bubarkan TKP

“Sudah kenalan terlapor ini merental mobil pak selama satu bulan. Total biaya Rp6 juta,” terangnya, sambil bilang terlapor melakukan pembayaran di muka.

Namun setelah waktu yang ditentukan habis pada 20 September 2024 lalu, dan hingga kini mobil korban tidak kunjung dikembalikan. “Terlapor ini rental mobil sejak 20 Agustus. Nah 20 September sudah habis waktunya. Tetapi hingga saat ini belum dikembalikan,” ungkapnya.

Lanjut korban, karena tidak kunjungi dikembalikan dirinya sempat mencari keberadaan terlapor, namun tidak bertemu. “Saya cari tidak ketemu. Namun informasi mobil saya sempat dibawa ke Pagar Alam pada 26 September, karena GPS mati di sana. Tetapi informasi berkembang mobil saya ada di Prabumulih,” jelasnya.

Baca Juga :  Terbakar Cemburu usai Buka HP Pacar, MRH Naik Pitam hingga Nekat Lakukan Penganiayaan

Akibat kejadian ini, korban pun harus kehilangan satu unit mobil Daihatsu Terios bernopol BG 1713 ID Tahun 2021. “Saya berharap atas ada laporan ini pelaku dapat ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly, membenarkan adanya laporan korban atas kasus penggelapan. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti Unit Ranmor,” tuturnya. (ANA)

    Komentar