Wakil Walikota Palembang Sindir Develover Perumahan Yang Tidak Memenuhi Kebutuhan Konsumen

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, menerima langsung sosialiasi penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan (PSU) dari pengembang perumahan (Developer) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Kamis (6/4/2023) hall Arya Duta Hotel Palembang.

Fitri, menyebutkan, jika ada 30 perumahan yang sudah melakukan penyerahan, kemudian 182 masih tahap proses pengajuan dan sisanya  masih ada 1000 lagi yang belum diproses.

Ia mengaku, dirinya kerap mendapat keluhan warga sebagai konsumen yang telah menempati rumah yang telah selesai dibangun.

“Tentunya ini sudah saya temukan ketika saya berkunjung dan bersilahturahmi bersama masyarakat sekitar. banyak keluhan yang mereka sampaikan seperti kondisi jalan yang kurang baik yang ada di perumahan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, Mulai air bersih, fasilitas publik hingga tidak sesuai dengan kontrak penjualan ke konsumen yang belum dipenuhi pihak developer.

“Dijanjikan pemasangan air bersih. Maka dari itu saya berharap kepada para pengembang perumahan agar bisa menepati janji mereka, karena setiap laporan yang saya terima dari pihak konsumen mereka merasa dikecewakan dengan janji-janji pihak terkait,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang  Afan Prapanca Mahalli menjelaskan, pihaknya  akan bekerja keras dalam menyelesaikan 1000 data yang belum diproses.

Bahkan pihaknya untuk mempercepat proses tersebut telah meluncurkan aplikasi “Si Rumah” yang bisa diakses secara online.

“Sistem informasi ini dikembangkan dan dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang sebagai OPD sekretariat tim verifikasi PSU perumahan. Sistem informasi ini berisi tentang informasi perumahan di Kota Palembang, daftar inventaris PSU perumahan di kecamatan Kota Palembang, mengetahui persyaratan penyerahan psu, bantuan psu dan mengajukan permohonan PSU, serta pengaduan online,”pungkasnya.

Berita Terkait

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka
Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:08 WIB

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Korban dibawa ke rumah duka. Foto: Basarnas Palembang.

Muaraenim

Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:06 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:03 WIB