Usai Dilaporkan ke Polisi, Bandar Arisan Online Viral di Medsos

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah sempat diberitakan awak media di Porestabes Palembang, terkait kasus arisan online, yang anggotanya melaporkan bandar arisan online yakni RD atas dugaan melakukan penggelapan uang, kini viral di medsos (media sosial) Instagram di Kota Palembang.

Dalam posting tersebut, dituliskan: “Korban arisan online terus bertambah datangi Polisi berharap terlapor cepat ditahan”. Selain itu juga terlihat foto pelaku yang mengenakan baju kaos garis-garis hitam putih berdiri di depan mobil.

Ketika dihubungi, salah satu korban yakni monita mengatakan, sebelumnya sudah ada dua rekannya yang melapor ke Polrestabes Palembang yakni korban M Bahari total dengan total kerugian yang belum dibayar terlapor Rp 36 juta dan Mika indah Sari, dengan total Rp 20 juta.

“Terpaksa kami viralkan tidak ada etikad baik dari terlapor ini,” tegasnya.

Lanjut Monika, sedangkan dirinya sudah melaporkan RD ke Polda Sumsel, dengan kerugian yang belum dibayarkan Rp 15,5 juta. “Pelaku ini tidak bisa ditemui pak, rumah pelaku juga sudah kami datangi, serta kostannya. Tetapi pelaku ini tidak mau bertemu. Dan tidak ada niat baik,” tegasnya.

Moniko juga membeberkan, berdasarkan informasi yang dihimpunnya, bahwa korban dari terlapor RD Ini banyak, bukan hanya kami bertiga saja. “Namun yang lain lain tidak ada yang berani, dan sudah dicicil oleh terlapor. Mulai dari cicilan Rp 200 ribu, Rp 100 ribu. Kalau kami tidak mau dicicil mau uang kami kembalikan,” katanya.

Monika juga berharap kepada pihak kepolisian baik Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel, agar pelaku ini ditangkap, atas laporannya dan dua rekannya tersebut.

“Kalau kami sendiri ingin uang kami kembali, kalau tidak pelaku tangkap Pak atas laporan kami,” harapnya.

Sebelumnya, terhitung telah sekitar 80 hari berkas perkara penipuan dan penggelapan arisan online, dengan korban M Bahari Yudha Putra Pratama (25) warga Perum Griya Indah Permata Kecamatan Sukarami Palembang.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, diharapkan dapat menentukan sikap dengan menetapkan sebagai tersangka pelaku berinisial RD, Jumat (12/7/2024).

“Benar, tujuan kami datang kesini untuk mempertanyakan perkembangan kasus klien kami, atas nama M Bahari Yudha Putra Pratama, yang telah melaporkan RD atas dugaan penipuan dan pengelapan uang arisan, dengan kerugian sebesar Rp 20 juta,” ungkap penasehat hukum korban dari Tim Sakahira Lawfirm, Muhammad Axel F, didampingi Penggis, A Rilo Budiman, Amin Rais, M Abyan Zahfran dan Febri Prayoga, ketika ditemui di Polrestabes, Palembang, Sabtu (13/7/2024).

Axel mengatakan, pihaknya telah memenuhi seluruh permintaan penyidik, baik pemanggilan korban, saksi hingga melengkapi barang bukti. “Klien kami sudah diperiksa diambil keterangan, berikut juga saksi-saksinya. Selain itu, kami juga sudah sertakan bukti-bukti pendukung lainnya, seperti bukti transfer dan chat terduga pelaku,” beber Axel.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terbaru

Kota Palembang

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Okt 2026 - 15:19 WIB

Jakarta

RUPSLB XLSMART Setujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris

Senin, 12 Okt 2026 - 14:53 WIB