SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku penipuan kembali beraksi dan meresahkan warga Palembang. Lagi-lagi pelaku mengatasnamakan dari pihak Disdukcapil untuk mengelabui korban.
Tak terima uangnya Rp 15,8 juta raib, membuat korban yakni Noviarti (57), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), melaporkan kejadian ke Polrestabes Palembang, Selasa (13/1/2026).
Kepada petugas, warga Jalan Ki Merogan Kecamatan Kertapati Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/1/2026), sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Iswahyudi, Kecamatan Kalidoni Palembang. Berawal saat korban dihubungi oleh terlapor (Lidik).
“Awalnya saya dihubungi Terlapor. Dia mengatakan dirinya dari pihak Disdukcapil,” ungkapnya, kepada petugas.
Lalu, terlapor bilang dalam percakapan telepon antara korban dan terlapor, karena korban sebentar lagi ingin pensiun, jadi korban disuruh untuk mengikuti arahan Terlapor.
“Dia bilang saya sebentar lagi pensiun. Dan memang benar. Untuk mengurus pensiun terus saya diarahkan untuk mengikuti arahannya (Terlapor),” katanya.
Setelah diarahkan dan diminta untuk ke ATM oleh Terlapor , korban pun tidak sadarkan diri mengirim sejumlah uang senilai Rp 15,8 juta ke nomor rekening 37033***** atas nama Fathurizki.
“Saya tidak sadar mengirim uang. Ketika saya cek ATM saldo saya sudah habis,” ungkapnya, sambil mengatakan baru sadar ketika saya diberitahu oleh teman bahwa itu penipuan.
“Saya berharap atas laporan saya pelaku bisa segera ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penipuan jo penggelapan.
“Laporan sudah kita terima dan segera akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim reskrim Polrestabes Palembang unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

















