Ungkap Tindak Pidana Narkotika Saat Patroli, Empat Anggota Raih Penghargaan

Pagar Alam57 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID,PAGAR ALAM-Empat anggota Polres Pagar Alam yakni Briptu Rega Handoko,Bripda M Fajar Pratama,Bripda Iqrom Rafi Ramadhani dan Bripda Racham Supramanto di ganjar penghargaan oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono.

 

 

Penghargaan diberikan, lantaran ke empatnya berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan minuman keras yang dilakukan oleh tiga orang remaja, saat anggota melaksanakan Patroli di Objek Wisata Gunung Dempo pada Kamis (1/12) sekira jam 22.00 WIB. Dari TKP ini polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba yakni PAH (18), AAU (16) dan AA (16).

 

 

Dan dari Ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga linting narkotika jenis ganja dengan bruto 3.02 gram.

 

 

Kapolres mengatakan, penghargaan bagi anggota yang berprestasi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota yang lain untuk meningkatkan kinerja dan prestasi.

 

 

“Khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri makin dicintai oleh masyarakat,” ujarnya.

 

 

Sementara di waktu yang lain, Satres Narkoba Polres Pagar Alam berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba jenis ganja  di dua TKP berbeda, (2/12)

 

Di Desa Tertap, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat pada  01.00 WIB dengan tersangka HMM (28) yang diduga merupakan seorang pengedar narkoba.

 

 

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 55 paket narkotika jenis ganja, satu toples besar narkotika jenis ganja, satu plastik biji ganja dan tiga linting narkotika jenis ganja dengan bruto 1000 gram.

    Komentar