Back to Back Samsat 1 Palembang Kembali Pertahankan Pelayanan Prima 

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Samsat UPTB Wilayah 1 Palembang berhasil mempertahankan gelar Pelayanan Prima yang diberikan oleh kementerian PAN RB tahun 2022, sebelumnya prestasi yang sama juga di dapat pada tahun 2021.

 

Penghargaan ini telah diberikan sejak 6 Desember lalu dengan mendapatkan Nilai A+. Nilai itu sendiri didapatkan Samsat UPTB 1 Palembang buah dari pelayanan serta sarana dan prasarana Samsat 1 yang memudahkan Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka.

 

Kepala Samsat UPTB Wilayah 1 Palembang Firnaz Lustian, penghargaan ini didapat oleh Samsat 1 Palembang bersanding dengan provinsi Besar seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jogjakarta.

 

“Berkat dukungan dari Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekertaris Daerahn Sumse dan kepala Bapenda Sumsel. Kita berhasil mempertahankan Prestasi Pelayanan Prima,” kata Firnaz dijumpai di Kantornya, Senin (19/12/2022).

 

Dengan adanya penghargaan ini, lanjut dia, semakin memotivasi pihaknya yang akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dengan harapan masyarakat bisa patuh membayar pajak dan tanggung jawabnya.

 

“Target kita untuk tahun 2023 kita kembali mempertahankan gelar ini, tentu dengan program program terbaru yang semakin memudahkan WP untuk menjalankan tanggung jawab mereka,” ungkapnya.

 

Ardianza, selaku Kasi Penetapan Samsat UPTB 1 Palembang, ada beberapa Aspek penilaian yang menjadi nilai agar bisa mendapatkan gelar Pelayanan Prima. Diantaranya, Profesional SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem informasi Pelayanan publik, Konsultasi pengaduan.

 

“Didalam pelayanan Samsat 1 kita memiliki , pelayanan yang sesuai kode etik, menyediakan pelayanan bagi disabilitas dan juga kaum rentan seperti ibu hamil, menyusui, anak anak, loket khusus, toilet disabilitas, sarana dan prasarana lain. Serta Informasi dan sosialisasi yang disebar dari berbagai media, baik Media Massa ataupun media Sosial,” katanya.

 

Ditambah lagi, lanjut dia, dengan adanya program pemutihan pajak dari Gubernur Sumsel, semakin memudahkan Wajib Pajak khususnya yang telah menunghak pembayaran pajak kendaraan mereka.

 

“Untuk itu kami ingatkan kembali kepada masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan pajak yang tinggal 2 Minggu lagi. Karena program ini belum tentu setiap tahun ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran
Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat
Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah
Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Segera Disidang di PN Palembang
Gugatan 25 Media Bergulir, Hakim PN Palembang Ultimatum Penggugat Hadir Langsung
Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Vonis 14 Bulan, Minta JPU Terima Putusan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah

Berita Terbaru