Back to Back Samsat 1 Palembang Kembali Pertahankan Pelayanan Prima 

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Samsat UPTB Wilayah 1 Palembang berhasil mempertahankan gelar Pelayanan Prima yang diberikan oleh kementerian PAN RB tahun 2022, sebelumnya prestasi yang sama juga di dapat pada tahun 2021.

 

Penghargaan ini telah diberikan sejak 6 Desember lalu dengan mendapatkan Nilai A+. Nilai itu sendiri didapatkan Samsat UPTB 1 Palembang buah dari pelayanan serta sarana dan prasarana Samsat 1 yang memudahkan Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka.

 

Kepala Samsat UPTB Wilayah 1 Palembang Firnaz Lustian, penghargaan ini didapat oleh Samsat 1 Palembang bersanding dengan provinsi Besar seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jogjakarta.

 

“Berkat dukungan dari Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekertaris Daerahn Sumse dan kepala Bapenda Sumsel. Kita berhasil mempertahankan Prestasi Pelayanan Prima,” kata Firnaz dijumpai di Kantornya, Senin (19/12/2022).

 

Dengan adanya penghargaan ini, lanjut dia, semakin memotivasi pihaknya yang akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dengan harapan masyarakat bisa patuh membayar pajak dan tanggung jawabnya.

 

“Target kita untuk tahun 2023 kita kembali mempertahankan gelar ini, tentu dengan program program terbaru yang semakin memudahkan WP untuk menjalankan tanggung jawab mereka,” ungkapnya.

 

Ardianza, selaku Kasi Penetapan Samsat UPTB 1 Palembang, ada beberapa Aspek penilaian yang menjadi nilai agar bisa mendapatkan gelar Pelayanan Prima. Diantaranya, Profesional SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem informasi Pelayanan publik, Konsultasi pengaduan.

 

“Didalam pelayanan Samsat 1 kita memiliki , pelayanan yang sesuai kode etik, menyediakan pelayanan bagi disabilitas dan juga kaum rentan seperti ibu hamil, menyusui, anak anak, loket khusus, toilet disabilitas, sarana dan prasarana lain. Serta Informasi dan sosialisasi yang disebar dari berbagai media, baik Media Massa ataupun media Sosial,” katanya.

 

Ditambah lagi, lanjut dia, dengan adanya program pemutihan pajak dari Gubernur Sumsel, semakin memudahkan Wajib Pajak khususnya yang telah menunghak pembayaran pajak kendaraan mereka.

 

“Untuk itu kami ingatkan kembali kepada masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan pajak yang tinggal 2 Minggu lagi. Karena program ini belum tentu setiap tahun ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-76 Sumsel, Wyndham Opi Hotel Palembang Tawarkan Paket Menginap Spesial dengan Sajian Kuliner Gratis
Sarasehan Forkopimda Sumsel, Kapolda Tegaskan Polri Tidak Ambil Alih, Tapi Percepat Solusi
Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah
Respons Kilat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Pecah Kaca Mobil di Ilir Barat I
Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang
Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian
Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:52 WIB

Rayakan HUT ke-76 Sumsel, Wyndham Opi Hotel Palembang Tawarkan Paket Menginap Spesial dengan Sajian Kuliner Gratis

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Sarasehan Forkopimda Sumsel, Kapolda Tegaskan Polri Tidak Ambil Alih, Tapi Percepat Solusi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45 WIB

Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:41 WIB

Respons Kilat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Pecah Kaca Mobil di Ilir Barat I

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:51 WIB

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45 WIB