Uang Rp6,5 Juta Sudah Ditransfer, Motor Honda PCX Justru tidak Kunjung Datang

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Istimewa)

Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pupus sudah harapan Renenda (28) untuk memiliki motor Honda PCX tahun 2025. Ini lantaran korban sudah ditipu rekannya sendiri, Adi Irawan, saat hendak membeli motor secara tunai.

Tidak terima sudah ditipu, Renenda yang tercatat sebagai Lorong Nusantara, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ini, melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Sabtu (8/3/2025). Dia berharap atas laporannya pelaku bisa ditangkap.

Kepada petugas piket pengaduan, Renenda didampingi Suaminya menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada 19 Februari 2025, sekitar pukul 17.53 WIB, di Jalan Lingkar Danau, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Berawal, saat korban yang mengenal terlapor Ad Irawan sebagai sales motor Honda, dikenal korban dari kakak kandungnya. “Saya memang tahu terlapor ini seorang sales motor. Lalu saya juga dikenalkan kakak perempuan saya kepada Terlapor,” katanya.

Lanjutnya, lalu korban kemudian menghubungi terlapor untuk memesan 1 unit motor Honda PCX. Namun saat itu Terlapor meminta uang Rp 5 juta untuk tanda jadi. “Terlapor ini meminta uang pak Rp 5 juta. Karena percaya saya berikan uang tersebut,” katanya, sambil mengatakan uang diminta terlapor di kirim lewat Transfer.

Pada 2 Maret 2025, Terlapor ini kembali menghubungi korban dan meminta sejumlah uang, sekitar pukul 18.55 WIB. “Saya kembali transfer senilai Rp 1,5 juta, namun hingga 5 Maret 2025, belum ada kejelasan. Oleh itu saya laporkan,” katanya sambil mengatakan motor belum saya terima.

Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan uangnya Rp 6,5 juta.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, guna menangkap pelaku,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB