PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Dua sahabat berinisial MM (27) dan MJ (23), warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, harus berurusan dengan aparat Satreskrim Polrestabes Palembang usai diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah depot kusen.
Keduanya diamankan setelah korban, Abdul Rahman (42), melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polrestabes Palembang. Setelah menerima laporan, petugas piket Reskrim bersama korban langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (27/5/2026) malam.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB di Depot Kusen Maju Jaya milik korban yang berada di Jalan Pangeran Ratu.
Korban menuturkan, saat kejadian dirinya sempat meninggalkan tempat usaha untuk beberapa waktu. Namun ketika kembali, ia mendapati jendela rumah sekaligus tempat usahanya sudah dalam kondisi terbuka dan rusak.
“Saya hanya pergi sebentar. Saat pulang, saya lihat jendela rumah sudah dirusak dan terbuka. Setelah dicek, ternyata banyak barang kerja yang hilang,” ujar Abdul Rahman saat membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Adapun sejumlah barang yang dilaporkan hilang di antaranya mesin kompresor, mesin gerinda, mesin serut, dan mesin pemotong kayu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Saat proses olah TKP berlangsung, korban melihat kedua pelaku tengah membawa barang-barang miliknya yang sebelumnya hilang.
“Benar, ada laporan pencurian yang diterima. Ketika anggota melakukan olah TKP, korban melihat kedua pelaku membawa barang-barang hasil curian, sehingga langsung diamankan,” kata Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar.
Selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan terkait kemungkinan adanya pelaku lain maupun TKP lainnya.
“Saat ini keduanya sudah diserahkan ke Unit Reskrim untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal telah melakukan aksi pencurian tersebut.
“Kami menyesal, Pak. Kami khilaf karena diajak. Masih ada dua orang lagi,” ujar keduanya sambil tertunduk.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks








![[27/5 17.56] +62 813-6943-7086: Foto : Pelaksana pemotongan hewan qurban di Polres OKI.
[28/5 10.47] SP Hermansyah: Momentum Iduladha 1447 H menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian. Kejaksaan Negeri Palembang melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban sebagai bentuk pengabdian dan kebersamaan untuk masyarakat](https://suarapublik.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260528-WA0005-225x129.jpg)



![[27/5 17.56] +62 813-6943-7086: Foto : Pelaksana pemotongan hewan qurban di Polres OKI.
[28/5 10.47] SP Hermansyah: Momentum Iduladha 1447 H menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian. Kejaksaan Negeri Palembang melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban sebagai bentuk pengabdian dan kebersamaan untuk masyarakat](https://suarapublik.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260528-WA0005-360x200.jpg)




