PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Hari pertama Iduladha 1447 Hijriah yang seharusnya menjadi momen penuh kebahagiaan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi AD (37), warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Perempuan tersebut menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya sendiri, Tomi Apriyadi (37), Rabu (27/5/2026).
Peristiwa itu terjadi di kontrakan mereka di Jalan Makrayu Lorong Tanjung Burung Utama, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban baru pulang melaksanakan salat Iduladha.
Namun setibanya di rumah, korban langsung dimarahi dan dituduh berselingkuh oleh suaminya. Pelaku mengaku curiga setelah melihat nomor telepon temannya tersimpan di aplikasi WhatsApp korban tertanggal 12 Mei 2026, meski tidak ditemukan percakapan apa pun.
“ Saya baru saja pulang salat Iduladha, suami saya yang tidak ikut salat langsung marah-marah dan menuduh saya selingkuh. Padahal saya tidak pernah chat temannya, handphone saya juga sering dipakai,” ujar AD saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (28/5/2026).
Meski korban sudah memberikan penjelasan, pelaku tetap emosi dan diduga melakukan penganiayaan. Korban dipukul dan ditendang hingga mengalami luka di bagian wajah, kepala, punggung, dan kaki.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga menyundutkan rokok ke bagian kening kiri korban hingga mengalami luka bakar. Pelaku bahkan sempat mengacungkan pisau dapur sambil mencekik leher korban.
Menurut AD, persoalan ekonomi dan kebiasaan suaminya bermain judi online menjadi pemicu utama KDRT yang kerap terjadi selama tiga tahun pernikahan mereka.
“Dia sering main slot. Uang hasil jualan habis untuk judi dan bayar utang. Bahkan handphone dan perabot rumah juga sering dijual,” katanya.
Korban mengungkapkan, dirinya kerap diminta memberikan uang untuk modal bermain judi online. Bahkan setelah melakukan penganiayaan, pelaku kembali meminta korban meminjam uang Rp500 ribu kepada orang tuanya.
“Dia suruh saya minta uang ke orang tua untuk modal slot. Saya sudah kasih Rp100 ribu, tapi dia masih marah. Saya akhirnya kabur dari rumah karena sudah tidak tahan lagi,” ungkapnya.
AD menuturkan, tindakan kekerasan bukan kali pertama dilakukan suaminya. Ia mengaku selama ini memilih bertahan demi menjaga rumah tangga dan berharap pelaku berubah. Namun kekerasan justru terus berulang.
Korban juga sempat mengadu kepada mertua, namun hanya diminta bersabar dan mempertahankan rumah tangga.
Kini AD memutuskan melapor ke Polrestabes Palembang dan menjalani visum di RS Bhayangkara Palembang. Ia berharap pelaku mendapat hukuman setimpal dan dirinya dapat hidup tenang setelah berpisah.
“Saya ingin cerai dan memberi dia efek jera supaya saya bisa hidup tenang. Untung saja kami belum punya anak,” tandasnya.
Laporan korban telah diterima polisi dengan nomor LP/B/1721/V/2026/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks








![[27/5 17.56] +62 813-6943-7086: Foto : Pelaksana pemotongan hewan qurban di Polres OKI.
[28/5 10.47] SP Hermansyah: Momentum Iduladha 1447 H menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian. Kejaksaan Negeri Palembang melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban sebagai bentuk pengabdian dan kebersamaan untuk masyarakat](https://suarapublik.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260528-WA0005-225x129.jpg)



![[27/5 17.56] +62 813-6943-7086: Foto : Pelaksana pemotongan hewan qurban di Polres OKI.
[28/5 10.47] SP Hermansyah: Momentum Iduladha 1447 H menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian. Kejaksaan Negeri Palembang melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban sebagai bentuk pengabdian dan kebersamaan untuk masyarakat](https://suarapublik.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260528-WA0005-360x200.jpg)




