PN Palembang Tebar 500 Paket Daging Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Semangat Pelayanan Publik

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima daging kurban dari Panti Yatim Piatu Al Kahfi saat kegiatan pembagian daging kurban yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Jumat (29/5/2026).

Penerima daging kurban dari Panti Yatim Piatu Al Kahfi saat kegiatan pembagian daging kurban yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Jumat (29/5/2026).

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID-Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk memperkuat kepedulian sosial melalui kegiatan penyembelihan hewan kurban dan pembagian lebih dari 500 paket daging kepada masyarakat, panti asuhan, hingga lembaga sosial di Kota Palembang, Jumat.(29/5/2026)

 

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Palembang itu berjalan tertib dan penuh nuansa kebersamaan. Pada Iduladha tahun ini, panitia kurban menyembelih tujuh ekor sapi dan dua ekor kambing yang berasal dari partisipasi keluarga besar PN Palembang.

 

Ratusan paket daging kurban kemudian didistribusikan kepada warga sekitar pengadilan, penghuni Panti Asuhan Yatim Piatu Al Kahfi, Panti Asuhan Anak Yatim Talang Buruk, serta sejumlah lembaga sosial lainnya.

 

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Dr I Nyoman Wiguna SH MH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan keluarga besar PN Palembang yang telah mendukung kegiatan kurban tersebut.

 

Menurutnya, Iduladha tidak hanya menjadi momentum ibadah, tetapi juga sarana memperkuat nilai kepedulian sosial, kebersamaan, dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Semoga kegiatan kurban ini semakin menumbuhkan rasa sosial dan kebersamaan, baik di lingkungan Pengadilan Negeri Palembang maupun masyarakat sekitar. Nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian dalam Iduladha diharapkan dapat memperkuat integritas aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan,” ujarnya.

 

Dalam sambutannya, Ketua PN Palembang juga mengingatkan kembali keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS sebagai dasar utama ibadah kurban dalam ajaran Islam.

 

Sementara itu, Takmir Masjid Al Muqsithin PN Palembang, Dr Tarsidi, menjelaskan bahwa kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail mengandung makna besar tentang keikhlasan, kepatuhan, dan pengabdian kepada Allah SWT.

 

“Nilai paling penting dari kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail adalah keikhlasan, pengabdian, dan kepatuhan terhadap amanah. Nilai-nilai tersebut sangat relevan bagi aparatur peradilan dalam menjalankan tugas secara jujur, adil, dan penuh tanggung jawab,” katanya.

 

Ketua Panitia Kurban, Dr Haryanto, menambahkan proses penyembelihan dilakukan oleh tim jagal profesional sehingga pelaksanaan berjalan cepat, higienis, tertib, dan terukur. Panitia juga memastikan distribusi daging dilakukan secara merata kepada masyarakat yang telah terdata sebelumnya.

 

Suasana gotong royong tampak mewarnai kegiatan tersebut. Pegawai, tenaga honorer, dan panitia terlihat bersama-sama membantu proses pemotongan, pengemasan, hingga pembagian daging kurban kepada masyarakat penerima.

 

Melalui momentum Iduladha 1447 H ini, PN Palembang berharap semangat pengorbanan dan kebersamaan dapat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.

 

“Momentum Iduladha ini diharapkan menjadi sarana introspeksi dan perbaikan bersama agar seluruh tugas dan kewajiban pengadilan kepada masyarakat dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru