Tunggak Pajak Ratusan Juta PT Kuala Permai di Segel

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Tegas apa yang dilakukan Pemerintah kota Palembang melalui badan pengelolaan pajak daerah (Bapenda) melakukan penyegelan pengelola parkir PT Kuala Permai, menunggak pajak sampai Rp600 juta. Kompleks Ruko Rajawali Kecamatan IT II Palembang.

Penyegelan dilakukan bersama Tim Optimalisasi Pendapatan, Pol PP Polri dan TNI dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan membuat kendaraan hendak masuk kompleka rajawali di larang masuk.

Kepala Bapenda Palembang Herly Kurniawan, mengatakan, bahwa penyegelan ini dilakukan karena pihak pengelola parkir ini tidak patuh terhadap membayar kewajiban menyetor pajak sejak 2021 sampai saat ini mencapai Rp600 juta.

“Pengelola parkir PT Kuala Permai, tidak memenuhi kewajiban membayar tunggak retribusi pajak parkir sejak 2021 sampai saat ini mencapai Rp600 juta, ” Ungkap Herly, Kamis (11/01/2024) saat melakukan penyegelan parkir PT Kuala Permai.

Sementara itu Kasat Pol PP Palembang Edwin Efendi, menuturkan, penyegelan pegelola parkir ini dilakukan sesuai dengan surat di keluarkan pemerintah kota Palembang.

“Sebagai penegak perda kita lakukan penyegelan, sampai ada kesepakatan pembayaran dilakukan pengelola parkir ini, ” Jelas dia

Ia menambahkan, untuk parkir kendaraan yang hendak melakukan parkir di atur oleh dinas perhubungan agar tidak mengganggu, “tutupnya.

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB