Tingkatkan Pelayanan, Ketua Pengadilan Negeri Tunjuk Tim Humas dan Juru Bicara

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Agus Walujo Thajono. (Photo: Hermansyah)

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Agus Walujo Thajono. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, Agus Walujo Thajono, resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan Tim Humas dan Juru Bicara, Rabu (1/10/2025).

Penunjukan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima, memberikan informasi yang lengkap dan mutakhir kepada masyarakat, serta memperkuat hubungan kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga profesi, dan media massa.

Berdasarkan SK tersebut, tim juru bicara PN Palembang terdiri dari Raden Zaenal Arief, Samuel Ginting, Chandra Gautama, Dr. Haryanto, dan H. Khoiri Akhmadi. Mereka akan dibantu oleh Tim Humas yang beranggotakan Alimran Dwi Putra, Kemas Hendra, Asti Maryani, dan Indra Saputra.

Agus Walujo menjelaskan, Tim Juru Bicara memiliki beberapa tugas utama, antara lain:

1. Melakukan konferensi pers secara rutin untuk memberikan informasi penting kepada masyarakat.

2. Menjawab pertanyaan media terkait kegiatan PN Palembang.

3. Melakukan diskusi internal untuk mengklarifikasi atau mengonfirmasi berita miring yang beredar.

4. Memberikan informasi berbasis fakta mengenai capaian PN Palembang.

5. Menyampaikan informasi baik secara individu maupun kolektif, berdasarkan hasil diskusi tim.

6. Melaporkan kegiatan juru bicara kepada Ketua PN Palembang.

7. Menyampaikan informasi teknis yudisial sesuai ketentuan Mahkamah Agung RI.

8. Mengumumkan informasi dan pemberitahuan kepada pejabat serta pegawai.

Sementara itu, Tim Humas berperan sebagai pusat informasi layanan teknologi, pengelolaan pengaduan, serta penerimaan laporan masyarakat terkait penyelenggaraan peradilan di PN Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Didi Yanto Serahkan Berkas, Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PSSI Sumsel
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
KLF III Unsri Perluas Kompetisi Literasi Finansial ke Tingkat Nasional, Angkat Isu FOMO
Guru Fisika dari Ogan Ilir Tembus Top 12 Nasional Terpujilah Guru Telkomsel
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

KLF III Unsri Perluas Kompetisi Literasi Finansial ke Tingkat Nasional, Angkat Isu FOMO

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Guru Fisika dari Ogan Ilir Tembus Top 12 Nasional Terpujilah Guru Telkomsel

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB